Menu

Mode Gelap

Ekobis · 18 Nov 2019

Nakertrans Sidang Dewan Pengupahan Penetapan UMK Tahun 2020


 Humas Pemda Parimo Perbesar

Humas Pemda Parimo

PLANO,Parigi Moutong – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sidang dewan pengupahan terkait penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Tahun 2020.

banner DiDisdik

Bupati Parigi Moutong, diwakili Staf Ahli bidang pemerintahan, hukum dan politik Drs. Kamiludin Passau membuka pelaksanaan sidang dewan pengupahan Kabupaten Parigi Moutong bertempat di Aula Hotel Oktaria Parigi, Senin,18 November 2019.

Bupati Parigi Moutong dalam mengatakan penetapan upah minimum perlu dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan hak upah pekerja untuk menghindari atau mengurangi persaingan yang tidak sehat sesama pekerja/buruh agar tidak terjadi upah pekerja yang tidak merata.

Selain itu, lanjut Bupati, penetapan upah minimum dilaksanakan untuk menghindari atau mengurangi kemungkinan adanya eksploitasi pekerja/buruh oleh pengusaha yang memanfaatkan kondisi pakar akumulasi demi mendapatkan keuntungan dan untuk menghindari terjadinya kemiskinan absolute para pekerja/buruh.

Bupati berharap rapat dewan upah minimum Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020, dapat menyepakati penentuan upah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja/buruh yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

banner Dinas Kesehatan

  “kebijakan pengupahan harus diarahkan untuk menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh,”harapnya.

Sidang dewan pengupahan terkait penetapan upah minimum kabupaten (UMK) Tahun 2020 dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, H. Ardi S.Pd,M.M dan diikuti Kepala Dinas Nakertrans, Badan Pusat Statistik, Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan pengusaha dan perwakilan Badan Usaha Milik Negara. (Humas Parigi Moutong).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Jaga Kelancaran Distribusi BBM Selama Libur Idul Adha, PIS Siapkan 300 Kapal

28 Juni 2023 - 19:44

Institut Teknologi PLN Siap Cetak Ahli Transisi Energi

27 Juni 2023 - 20:14

Peran Penting Industri Daur Ulang Terhadap Sampah Plastik Low Value

26 Juni 2023 - 18:45

Literasi Tinggi Akan Hasilkan Inovasi & Produk Kompetitif Di Pasar Global

24 Juni 2023 - 19:34

Uji Coba Lancar, Kereta Cepat Jakarta Bandung Tembus 300 KM/Jam

16 Juni 2023 - 20:52

Nutrifood, Garudafood Dan Indofood Kompak Sediakan Dropbox Sampah Kemasan

9 Juni 2023 - 21:28

Trending di Ekobis