Berita Nasional. Presiden Joko Widodo (Jokowi) lagi lagi menegaskan sikapnya tegak lurus terhadap amanat Reformasi 1998 dan Konstitusional UUD 1945, perihal dengan masa jabatan Presiden Republik Indonesia.

Dalam unggahan Rilis Media di Twitte, Stafsus Presiden Bidang Komunikasi M. Fadjroel Rachman mengatakan, Jokowi dengan tegas menolak munculnya wacana soal masa jabatan Presiden selama tiga periode. “Mengingatkan kembali, Presiden Joko Widodo tegak lurus Konstitusi UUD 1945 dan setia terhadap Reformasi 1998. Sesuai Pasal 7 UUD 1945 amandemen ke-1,” Jakarta, Sabtu (19/6/2021),
Fadjroel menambahkan, munculnya isu Presiden tiga periode tersebut hanya ingin mencari muka dan menampar muka presiden Jokowi. Selanjutnya , kata Fadjroel, Jokowi memastikan tidak ada niat terkait Presiden tiga periode. Pasalnya, Pemerintah Indonesia dewasa ini tengah fokus untuk menangani Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.