Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Berdasarkan rilis akhir tahun 2019 Polres Parigi Moutong, perkara yang dilaporkan dan ditangani mengalami penurunan. Jika pada tahun 2018 perkara yang ditangani sebanyak 902 maka pada 2019 turun menjadi 736.
“Pada tahun 2018 perkara yg dilaporkan ke Polres Parigi Moutong dan jajaran sebanyak 902 perkara dan pada tahun 2019 sebanyak 736 perkara, Alhamdulillah ini menurun. Ini berkat kita mengefektifkan peran-peran fungsi kepolisian di bidang preventif di Bimas, sabara, lalu lintas dan tentunya juga dibidang preentif yaitu deteksi dini yang intelejen,” demikian dikatakan Kapolres Parigi Moutong AKBP Zulham Efendi Lubis, SIK, saat menggelar jumpa pers, Jumat (27/12/19).
Dia melanjutkan, perbandingan kinerja Polres Parigi Moutong ditahun 2018 dan tahun 2019 dikelompokkan menjadi lima perkara tertinggi yaitu kasus pencurian, kasus penganiayaan, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus Curanmor, kasus penggelapan dan kasus penipuan.
“Pada tahun 2018 pencurian menjadi yang tertinggi yaitu 238 perkara sedangkan 2019 pencuriannya naik menjadi 250 , yang kedua kasus penganiayaan pada tahun 2018 sebanyak 168 perkara sedangkan di 2019 menurun menjadi 128, kemudian menempati urutan ketiga ditahun 2018 adalah KDRT itu sebanyak 52 perkara sedangkan ditahun 2019 digeser oleh curanmor sebanyak 58 perkara, selanjutnya di 2018 pada ranking keempat itu perkara penggelapan sebanyak 49 perkara dan 2019 ternyata masih ditempati oleh kasus penggelapan sebanyak 35 perkara dan ini menurun, kemudian pada posisi kelima ditahun 2018 ditempati oleh penipuan sebanyak 49 perkara dan di 2019 masih ditempati penipuan sebanyak 32 perkara,” urainya.

Kata dia, melihat kasus tersebut, ada juga beberapa perkara menonjol lainnya yang akan menjadi pusat perhatian untuk bekerja ditahun 2020 mendatang.
“Tentu itu semua menjadi anev untuk kita bekerja ditahun 2020 Insya Allah,” tutupnya.