Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 18 Sep 2020

Kemsos Serahkan Sisa Santunan Duka Bagi Ahli Waris 1.620 Korban Meninggal Bencana Alam 28 September


 Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu mewakili pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong menerima penyerahan santunan duka secara simbolis dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Foto : Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng) Perbesar

Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu mewakili pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong menerima penyerahan santunan duka secara simbolis dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Foto : Biro Humas dan Protokol Setdaprov Sulteng)

Beritaplano, Parigi Moutong – Penuntasan sisa santunan duka kepada ahli waris korban meninggal bencana alam 28 September 2018 akhirnya terwujud dengan penyerahan simbolis dari Kementerian Sosial kepada pemerintah provinsi untuk diteruskan ke pemerintah kabupaten/kota terdampak pada Jum’at (18/9), di ruang Polibu Kantor Kubernur.

banner DiDisdik

Hadir mewakili Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam untuk menyerahkan sisa santunan duka ke gubernur, Kasubdit Penanganan Korban Bencana Alam Kementerian Sosial Dra. Sunarti, M.Si.

Dari laporan yang dibaca Kadis Sosial Provinsi Sulteng Drs. H. Ridwan Mumu, M.Si santunan akan disalurkan kepada ahli waris dari 1.620 korban meninggal senilai 24 Miliar 300 Juta Rupiah.

Ia merinci, Kota Palu sebanyak 1324 jiwa senilai 19 Miliar 860 Juta Rupiah, Kabupaten Sigi sebanyak 90 jiwa senilai 1 Miliar 350 Juta Rupiah, Donggala sebanyak 158 jiwa senilai 2 Miliar 370 Juta Rupiah dan Parigi Moutong sebanyak 48 jiwa senilai 720 Juta Rupiah.

“Masing-masing ahli waris menerima 15 Juta Rupiah,” tambahnya.

banner Dinas Kesehatan

Sebelumnya santunan duka telah diberikan kepada ahli waris dari 1.906 korban meninggal senilai 28 Miliar 590 Juta Rupiah di tahun anggaran 2019 lalu.

Kadis Sosial lalu mengatakan bahwa sampai saat ini Ia masih berkomunikasi dengan kementrian untuk menuntaskan santunan duka bagi ahli waris dari korban meninggal yang masih ditunda akibat kendala administrasi.

“Kami masih terus membujuk menteri sosial meski yang ini sudah batas kuotanya,” tutur kadis menyangkut kelanjutan santunan duka bagi ahli waris yang belum masuk ke sistem.

Sementara Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si menjelaskan bahwa dari pendataan awal sebenarnya ada 4000-an jiwa korban meninggal yang lalu mengerucut jadi 3526 jiwa dan itulah yang kemudian diproses pencairan santunan dukanya oleh kementerian sosial.

Proses validasi yang cukup panjang kata gubernur lantas membuat masyarakat tidak sabar dan menduga yang bukan-bukan kepada pemerintah daerah, padahal memang sudah seperti itulah proses yang mesti dilalui sampai akhirnya cair.

“Butuh suatu perjuangan, data dan komitmen untuk meyakinkan Kementerian Sosial bahwa ada korban yang belum terdata, terima kasih ke menteri yang sudah menyahuti,” ujar gubernur.

Gubernur juga pada kesempatan itu, meminta masyarakat khususnya ahli waris yang belum mendapat haknya tidak berkecil hati karena pemerintah daerah masih terus memperjuangkan.

“Kalau ada data otentik tidak ada salahnya kita usulkan,” pintanya agar bukti-bukti administrasi santunan dilengkapi oleh dinas sosial.

Di bagian lain dari sambutan, gubernur mengharapkan penerima santunan memanfaatkan dana duka dengan bijak.

“Bukan memakai dana ini untuk hal-hal tidak bermanfaat, yang sifatnya hanya kesenangan dan foya-foya,” kata gubernur mewanti.

Begitu juga ke pemda kabupaten/kota terdampak, Ia berpesan supaya dana santunan segera ditransfer ke rekening para ahli waris sebelum tutup tahun.

“Karena dana ini harus dipertanggungjawabkan paling lambat Desember 2020, kalau tidak tersalurkan maka akan kembali ke negara dan otomatis masyarakat yang rugi,” kata gubernur dengan nada tegas.

Diketahui, untuk kabupaten Parigi Moutong tercatat ada 48 jiwa korban meninggal saat bencana alam 28 September 2018 yang lalu.  Santunan duka akan disalurkan kepada ahli waris dari 48 korban meninggal senilai 720 Juta Rupiah.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Drs. Samin Latandu mewakili pemerintah daerah kabupaten Parigi Moutong menerima penyerahan santunan duka secara simbolis dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk di teruskan kepada ahli waris korban gempa di Parigi Moutong dan masing-masing ahli waris akan menerima 15 Juta Rupiah. (Sumber : Humas Pemda Parigi Moutong)

 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 21 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan