Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Parigi Moutong Abdul Aziz Tombolotutu mengatakan, masyarakat penerima bantuan perumahan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana agar tidak mudah percaya terhadap oknum yang mengatas namakan BPBD, menjanjikan bantuan atau meminta sejumlah uang untuk mempercepatan penyaluran bantuan tahap II. Sebab tidak ada sistem ‘calo’ pada proses penyaluran bantuan perumahan pasca bencana tahap II ini.
“Himbauan kepada masyarakat, sampaikan ke BPBD atau Tim Pendamping Masyarakat (TPM), jika ada ‘calo’, tidak ada sistem ‘calo’. Kita didampingi TP4,” ujar Kalaksa BPBD saat ditemui usai sosialisasi bantuan tahap II di lantai dua kantor Bupati, belum lama ini.
Selain itu kata dia, pihaknya sudah mendengar banyaknya keluhan warga yang tidak terakomodir pada bantuan perumahan pasca gempa tahap II ini. Namun kata dia, hal serupa juga dialami kabupaten/kota yang terdampak bencana yang sama 2018 silam.
Terkait itu, Kabid Rehabilitasi dan Rekonsutruksi BPBD Parigi Moutong, Tri Nugrah mengatakan, warga yang belum mendapatkan bantuan dan pada kenyataanya sangat layak, diharapkan mengikuti mekanisme yang disampaikan BPBD. Warga tersebut diusulkan oleh desa atau kelurahan secara kolektif ke BPBD dan menunggu pengusulan itu berporses bersama kabupaten/kota lain ke pemerintah pusat.

“Kita tetap upayakan untuk mengusul ke pusat, kita semua harus bersabar mengikuti proses ini karena bukan hanya disini, di kabupaten lain juga persoalanya sama,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan dan Aset Daerah Yusrin menandaskan proses penyaluran dana bantuan harus akuntabel, sehingga tidak terjadi penyimpangan. Dia meminta, semua pihak mengawasi prosesnya sehingga bisa berjalan sesuai harapan bersama.
“Syaratnya di kami ada SK dan rekening Bank penyalur. Saya akan pantau, kita sama-sama harus mengawasi. Dananya ditransfer dari keuangan daerah ke bank sesuai SK BPBD. Tergantung berapa banyak yang di SK-kan untuk penyaluran, begitu yang kami transfer,” pungkasnya.