Menu

Mode Gelap

Hukrim · 23 Sep 2020

Kajari Parigi Bantah Pengungkapan Kasus Korupsi Pesanan Kelompok Tertentu


					Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi, SH MH (Foto : Istimewa) Perbesar

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Muhamat Fahrorozi, SH MH (Foto : Istimewa)

Laporan : Faradiba

banner DiDisdik

Beritaplano, Parigi Moutong – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Muhamat Fahrorozi, SH MH membantah dengan keras adanya klaim dari kelompok-kelompok tertentu yang merasa turut andil dalam penanganan dan pengungkapan kasus korupsi di tubuh Kejaksaan Negeri Parigi Moutong.

“Dalam penanganan perkara hingga pengungkapan kasus yang telah atau pun yang tengah berlangsung di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Parigi adalah murni dari pengungkapan fakta-fakta hukum perkara,”ujar Fahrorozi saat menggelar konferensi pers bertempat di Kejaksaan Negeri Parigi, Rabu (23/9/2020).

Fahrorozi yang didampingi, Kacabjari Kecamatan Tinombo Dwi Eko Raharjo, Kasi Pidsus Mohamad Tang dan Kasi Intel Muhammad Rifaizal, mempertegas bahwa tidak ada atensi atau pesanan dari pihak luar kejaksaan dalam pengungkapan sejumlah kasus yang menetapkan beberapa tersangka.

“Hal ini menjawab klaim dari kelompok-kelompok tertentu yang merasa turut andil dalam pengungkapan kasus di kejaksaan,” tegasnya.

banner Dinas Kesehatan

Selain itu Fahrorozi juga menyampaikan penanganan perkara tidak ada hubungannya dengan konstalasi politik saat ini.

Ditambahkannya, dalam setiap proses penyelidikan hingga pada tahap penyidikan penanganan perkara tidak ada istilah nota pesanan atau atensi dari kelompok-kelompok tertentu. Dalam hukum yang ada hanya alat bukti yang ditemukan penyidik, keterangan saksi dan beberapa hal lagi lainnya.

“Jadi, kami tegaskan bahwa kejaksaan tidak bekerja atas pesanan pihak tertentu, kami bekerja sesuai fakta-fakta hukum,”tutupnya.

Diketahui, Fahrorozi yang belum genap enam bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Parigi ini telah mengungkap sederet kasus korupsi yang melibatkan pejabat “teras” di lingkup Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.

Bahkan, tak tanggung-tanggung setelah menetapkan HL sebagai tersangka yang saat ini masih duduk sebagai ASN dan menahkodai Dinas Komunikasi dan Informartika, Fahrorozi lagi menyeret dan menetapkan nama SS sebagai tersangka.

Padahal SS yang diketahui selain menduduki jabatan strategis di lembaga DPRD Kabupaten Parigi Moutong saat ini, SS juga menduduki jabatan sebagai ketua DPC partai besutan Megawati Sukarno Putri di Kabupaten Parigi Moutong.  Deretan jabatan itu tidak lantas membuat Fahrorozi gentar akan pengungkapan kasus korupsi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 149 kali

Baca Lainnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru

9 November 2022 - 10:16

Sidang Sambo Dan Putri Berlanjut di Tahap Pembuktian

1 November 2022 - 14:12

Waspada, Kejahatan Phising Incar Uang Pengguna Internet

29 Oktober 2022 - 17:37

Ditahan Di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Jahat Kalian!

25 Oktober 2022 - 14:37

Hima Persis Lihat Keseriusan Kapolri Rebut Kembali Simpati Masyarakat

21 Oktober 2022 - 16:40

Lesti Kejora Cabut Gugatan Warga Net Kecewa

17 Oktober 2022 - 12:20

Trending di Hukrim