Menu

Mode Gelap

Ekobis · 25 Jan 2021

KADIN Parigi Moutong Segera Data Pelaku Usaha


 Gambar Ilustrasi Perbesar

Gambar Ilustrasi

Liputan : Zahra Syafira

banner DiDisdik

Parigi Moutong – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tegah (Sulteng) bakal melakukan pendataan terhadap seluruh pelaku usaha ekonomi.

Hal tersebut disampaikan Ketua KADIN Parigi Moutong, Faradiba Zaenong melalui Wakil Ketua Perhubungan, Pariwisata, Telekomunikasi, Tekhnologi Informasi dan Media, Mahamuddin Ahmad S.Sos, Kamis (21/1/2021) di kantor KADIN.

Kepada beritaplano.com Mahamuddin menyampaikan, pendataan pelaku usaha yang dilakukan KADIN Parigi Moutong bertujuan untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku usaha yang ada di Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu KADIN juga ingin menjadi tempat yang bisa mengkoordinir pelaku usaha, khususnya pelaku usaha menengah agar bisa ‘disentuh’ pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

“Tujuan kami melakukan pendataan itu untuk mengidentifikasi pelaku-pelaku usaha kita. Melalui pendataan itu diharapkan dapat mengkordinir mereka supaya ada juga manfaatnya untuk pemerintah dan mereka  juga bisa mendapat perhatian pemerintah. Istilahnya itu simbiosis mutualisme, saling mendapatkan manfaat antara pelaku usaha dan pemerintah” jelasnya.

banner Dinas Kesehatan

Ditanya mengapa pendataan tersebut baru dilakukan tahun ini, Mahamudin mengaku karena kemungkinan selama ini masih ‘salah kaprah’ terhadap KADIN.  Seolah KADIN dinilai hanya sebagai milik para pengusaha besar oleh pelaku usaha ekonomi menengah.

“Mungkin Karna selama ini KADIN itu dimaknai seolah-olah hanya miliknya para pengusaha dalam hal ini kontarktor, padahal pelaku-pelaku usaha ekonomi menengah itu bagian dari KADIN juga sebenarnya”

Mahamudin berharap, pendataan ini dapat menjadi langkah yang baik dari KADIN bagi para pelaku ekonomi, khususnya pelaku-pelaku usaha menengah. Karna menurut Maha, pelaku usaha di Parimo masih sulit untuk mendapat bantuan dari pemerintah biasanya karena belum ada basis data yang jelas dan terukur.

“Jangankan pemerintah pusat, pemerintah provinsi atau kabupaten saja sulit. Nah kesulitan yang mereka alami itu KADIN dapat selesaikan, karna hal-hal seperti itu Insya Allah kami bisa komunikasikan sampai ke tingkat pusat,” katanya.

Selanjutnya kata dia, pendataan ini diharapkan bisa membawa dampak menguntungkan bagi para pelaku usaha ekonomi menengah.

“Harapan kita sebenarnya dengan dilakukan pendataan ini, pertama kita bisa mengedukasi masyarakat bahwa masuk di KADIN ini sesuatu hal yang menguntungkan. Harapan kita itu” tutupnya.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 89 kali

Baca Lainnya

Jaga Kelancaran Distribusi BBM Selama Libur Idul Adha, PIS Siapkan 300 Kapal

28 Juni 2023 - 19:44

Institut Teknologi PLN Siap Cetak Ahli Transisi Energi

27 Juni 2023 - 20:14

Peran Penting Industri Daur Ulang Terhadap Sampah Plastik Low Value

26 Juni 2023 - 18:45

Literasi Tinggi Akan Hasilkan Inovasi & Produk Kompetitif Di Pasar Global

24 Juni 2023 - 19:34

Uji Coba Lancar, Kereta Cepat Jakarta Bandung Tembus 300 KM/Jam

16 Juni 2023 - 20:52

Nutrifood, Garudafood Dan Indofood Kompak Sediakan Dropbox Sampah Kemasan

9 Juni 2023 - 21:28

Trending di Ekobis