Reporter : Faradiba
PLANO, Parigi Moutong – Juru bicara (Jubir) Gugus Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Irwan S.KM M.Kes, membenarkan bahwa satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sigi ternyata dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Kabupaten Parigi Moutong.
“Benar alamat satu pasien positif yang masuk dalam data Kabupaten Sigi ternyata dalam KTP nya berdomisili di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Irwan yang dihubungi media ini via telepon genggamnya, Rabu (15/4/2020) malam hari ini.
Menurut Irwan, pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 itu sudah beberapa bulan terakhir tinggal di Sigi, sehingga saat gejala awal yang bersangkutan sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit Bala Keselamatan (BK) di kota Palu menjadi pasien rujukan dari Kabupaten Sigi.
Sementara, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Femi Lamato kepada media ini ikut membenarkan hal tersebut.
Kata Femi, menindaklanjuti informasi tersebut, (siang hari ini-red) sekitar pukul 14.30 WITA, pihaknya bersama tim medis puskesmas desa Pangi yang didampingi Kapolsek Toboli, IPDA Zulgufran SH, meninjau langsung keberadaan orang tua pasien positif Covid-19 tersebut.
“alhamdulillah, keadaan kedua orang tua pasien dalam keadaan baik, tadi kami sudah cek kondisi suhu tubuh maupun gejala lainnya semua dalam keadaan baik,’ ujar Femi.
Pengecekan kondisi kedua orang tua pasien itu dilakukan pihaknya, sebab kedua orang tua dalam satu pekan terakhir sempat mengunjungi dan merawat anaknya yang masih berstatus Pasien Dalam pengawasan (PDP) di RS BK.
“Waktu kedua orang tuanya mengunjungi dan merawat anaknya di RS BK, status anaknya berdasarkan rapid test awal dinyatakan negatif, makanya kedua orang tuanya berani merawat anaknya di RS,” sebut Femi dari balik telpon genggamnya.
Berdasarkan keterangan tambahan, pasca pulang dari merawat anaknya di RS BK, bapak dari pasien sempat melakukan kontak langsung dengan beberapa masyarakat setempat.
“Iyah, bapaknya sempat melakukan kontak langsung dengan sejumlah masyarakat. Namun, kami sudah menyampaikan untuk kedua orang tuanya pasien untuk mengisolasikan diri selama 14 hari kedepan dan tetap akan dipantau oleh tim medis dari puskesmas Pangi,” tutup Femi.