Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 18 Apr 2020

Jubir Gugus Parimo : Pasien Positif di Sigi Beralamat KTP Parigi Moutong


 Juru Bicara Gugus Covid-19 Kabupaten Parimo, Irwan S.KM M.Kes (Foto: Istimewa) Perbesar

Juru Bicara Gugus Covid-19 Kabupaten Parimo, Irwan S.KM M.Kes (Foto: Istimewa)

Reporter : Faradiba

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Juru bicara (Jubir) Gugus Covid-19 Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) Irwan S.KM M.Kes, membenarkan bahwa satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Sigi ternyata dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) beralamat di Kabupaten Parigi Moutong.

“Benar alamat satu pasien positif yang masuk dalam data Kabupaten Sigi ternyata dalam KTP nya berdomisili di Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Irwan yang dihubungi media ini via telepon genggamnya, Rabu (15/4/2020) malam hari ini.

Menurut Irwan, pasien yang telah dinyatakan positif Covid-19 itu sudah beberapa bulan terakhir tinggal di Sigi, sehingga saat gejala awal yang bersangkutan sakit dan dirujuk ke Rumah Sakit Bala Keselamatan (BK) di kota Palu menjadi pasien rujukan dari Kabupaten Sigi.

Sementara, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas (Kapus) Desa Pangi, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Femi Lamato kepada media ini ikut membenarkan hal tersebut.

banner Dinas Kesehatan

Kata Femi, menindaklanjuti informasi tersebut, (siang hari ini-red) sekitar pukul 14.30 WITA, pihaknya bersama tim medis puskesmas desa Pangi yang didampingi Kapolsek Toboli, IPDA Zulgufran SH, meninjau langsung keberadaan orang tua pasien positif Covid-19 tersebut.

“alhamdulillah, keadaan kedua orang tua pasien dalam keadaan baik, tadi kami sudah cek kondisi suhu tubuh maupun gejala lainnya semua dalam keadaan baik,’ ujar Femi.

Pengecekan kondisi kedua orang tua pasien itu dilakukan pihaknya, sebab kedua orang tua dalam satu pekan terakhir sempat mengunjungi dan merawat anaknya yang masih berstatus Pasien Dalam pengawasan (PDP) di RS BK.

“Waktu kedua orang tuanya mengunjungi dan merawat anaknya di RS BK, status anaknya berdasarkan rapid test awal dinyatakan negatif, makanya kedua orang tuanya berani merawat anaknya di RS,” sebut Femi dari balik telpon genggamnya.

Berdasarkan keterangan tambahan, pasca pulang dari merawat anaknya di RS BK, bapak dari pasien sempat melakukan kontak langsung dengan beberapa masyarakat setempat.

“Iyah, bapaknya sempat melakukan kontak langsung dengan sejumlah masyarakat. Namun, kami sudah menyampaikan untuk kedua orang tuanya pasien untuk mengisolasikan diri selama 14 hari kedepan dan tetap akan dipantau oleh tim medis dari puskesmas Pangi,” tutup Femi.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Trending di Parlemen