Reporter : Eli
PLANO, Parigi Moutong- Hari ini, minggu (9/2/2020), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong mulai melakukan tes wawancara pada calon Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur 2020. Tes wawancara dimulai dari delapan kecamatan paling utara Parigi Moutong dan akan berlangsung selama tiga hari kedepan, (hingga 11 /2/ 2020).
“Jumlah calon PPK yang ikut tes wawancara, sebanyak 228 orang. Masing-masing 10 orang per kecamatan,” ujar Komisijoner KPU Abdul chair kepada sejumlah media, disela-sela kesibukannya.
Dikatakannya, hari ini ada delapan kecamatan yang mengikuti tes wawancara yakni Kecamatan Moutong, Taopa, Bolano lambunu, Bolano, Ongka Malino, Mepanga, Tomini dan Kecamatan Palasa. Pada hari kedua yang akan mengikuti tes wawancara adalah calon PPK dari Kecamatan Tinombo,Sidoan, Tinombo Selatan, Kasimbar, Toribulu, Ampibabo, Siniu, dan Parigi Utara dan hari ke tiga Parigi Tengah hingga Kecamatan Sausu.
Menurut Chair, pada seleksi wawancara ini, komisioner menguji seputar rekam jejak peserta, pengetahuan kepemiluan mulai dari pemungutan, penghitungan, rekapitulasi penghitungan suara dan tentang pencalonan serta klarifikasi tanggapan dan masuk masyarakat.
“Jadi sistem wawancara kita lakukan dengan metode panel. Lima komisioner melakukan wawancara pada satu calon secara bersamaan,” jelasnya.
Setelah itu kata dia, masing-masing komisioner membuat penilaian tersendiri kemudian direkap untuk mengetahui berapa total nilai.
“lima teratas yang akan masuk jadi PPK,” tandasya.
Pada hasil akhirnya, kata Chair, hasil wawancara dan tes tulis yang sebelumnya dilakukan akan digabungkan kemudian diumumkan oleh KPU siapa saja yang lolos menjadi PPK.
KPU berharap ada keterlibatan masyarakat untuk ikut memberikan tanggapan ataupun informasi jika ada yang dinyatakan lolos ujian tertulis hingga tes wawancara ini, yang beraviliasi dengan partai politik lima tahun terakhir.
“Oleh sebab itu kita melihat tanggapan masyarakat, kami juga sudah melihat Sipol sampai dengan saat ini tidak ada peserta yang masih tergabung dengan partai politik,” tutupnya.