Laporan Khusus : Faradiba
PLANO, Parigi Moutong : Berbalut bangunan mewah, menghabiskan dana miliaran rupiah fasilitas sistem pengelolaan Sambungan Rumah (SR) pada Sistem Penyediaan Air Minum Ibu Kota Kecamatan (SPAM-IKK) di Kecamatan Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong yang dibangun sejak tahun 2015, mangkrak.
Bantuan yang dibangun oleh Kemeterian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Cipta Karya pada satuan kerja pengembangan air minum dan sanitasi Provinsi Sulawesi Tengah yang berkapasitas 20 liter/detik itu hingga saat ini tidak dapat difungsikan.
Pantauan media ini, nyaris seluruh sistem pemasangan (SR) yang ada di dua desa di kecamatan Mepanga, yakni desa Moubang dan Desa Mensung air proyek SPAM IKK tersebut tak kunjung mengalir.
Parahnya, proyek yang dinyatakan 100 persen dalam pembangunannya itu ternyata tidak mampu memberikan manfaat bagi masyarakat. Bahkan, pemerintah provinsi Sulawesi Tengah pada setiap tahunnya tetap menggelontorkan anggaran ratusan juta hingga miliaran rupiah untuk penambahan SR di puluhan rumah masyarakat.
Kepala Desa Moubang, Kecamatan Mepanga, Gazali yang ditemui media ini membenarkan tidak berfungsinya aliran air dari proyek tersebut. Menurut Gazali setiap tahun desa yang dinahkodainya selalu mendapatkan proyek bantuan SR SPAM Mepanga, namun proyek SR tersebut sejak 2015 tidak berfungsi.
“Tahun 2019 ini desa saya dapat lagi bantuan SR sebanyak 35 KK, kontraktornya sementara kerja pemasangan pipa dilapangan. Namun kami sayangkan air dari SPAM tidak mengalir, jadi bisa dikatakan proyek ini sia-sia, sebab manfaatnya tidak ada untuk masyarakat,” ujar Gazali.
Sementara Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, Rivay ST yang dikonfirmasi media ini mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berkomentar banyak terkait persoalan SR SPAM IKK Mepanga, sebab sambungan sistem proyek air bersih tersebut masih menjadi milik pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
“SR SPAM Mepanga itu pekerjaan milik Provinsi, dan belum diserahkan ke pihak Kabupaten,” tutup Rivay.