Sumber : Humas DPRD
PLANO, Parigi Moutong – DPRD Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dalam rangka Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadappPenjelasan Bupati Parigi Mouotong atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Rabu (8/7/2020) di gedung DPRD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sayutin Budianto Tongani diikuti oleh sejumlah Anggota DPRD. Turut hadir Sekretaris Daerah, H. Ardi mewakili Bupati Parigi Moutong, beserta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Perwakilan dari OPD pada Jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong.
Adapun perwakilan dari masing-masing Fraksi yang menyampaikan pandangan Umumnya pada Rapat Paripurna tersebut adalah Ummy Kalsum dari Fraksi NasDem, Amelia Santrilah Rahman mewakili Fraksi Gerindra dan Nurul Qirram S Talib dari Fraksi PDI-Perjuangan.
Kemudian Pandangan Umum Fraksi Hanura disampaikan oleh Rusno R Hi Lahia, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa disampaikan oleh H. Wardi Awhe, dari Fraksi Toraranga oleh Drs Masrin Said SPi serta Pandangan Umum dari Fraksi Bintang Indonesia disampaikan oleh Nur Asia.
Dalam rapat paripurna itu, selain memberikan apresiasi terhadap kinerja Pemerintah Daerah atas Laporan Keuangan juga memuat berbagai saran, pendapat dan pertanyaan kepada Pemerintah Daerah terkait Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2019 tersebut serta Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah.

Seluruh Fraksi DPRD melalui Pandangan Umumnya menyatakan menerima Raperda tersebut untuk dibahas pada tingkat pembicaraan atau pembahasan selanjutnya di DPRD.