Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 11 Feb 2020

Dukcapil Akan Buka Layanan Khusus di Lokasi KAT


 Dukcapil Tidak Lagi Mengeluarkan Suket  Perekaman Perbesar

Dukcapil Tidak Lagi Mengeluarkan Suket Perekaman

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Parigi Moutong dalam waktu dekat akan membuka layanan khusus di lokasi Komunitas Adat Terpencil (KAT).

Hal ini diungkapkan Kepala Dukcapil ir Lewis kepada Beritaplano.com, saat ditemui di ruang pelayanan, selasa (11/02/2020). Lewis mengatakan, setiap warga negara berhak dicatatkan administrasi kependudukannya, hal ini berkaitan dengan hak untuk mendapatkan akses layanan lainnya.

“Setiap warga negara yang lahir di muka bumi Indonesia ini wajib hukumnya diterbitkan identitasnya berupa NIK dan Akta kelahiran juga Kartu Identitas Anak (KIA).  Sebab mereka tidak akan mendapatkan hak akses layanan publik lainnya sebelum mendapatkan NIK,” tandasnya.

Menurut Lewis, sebagian besar wilayah KAT di Parigi Moutong belum terlayani pencatatan administrasi kependudukannya dengan maksimal. Mereka memerlukan perhatian serius dan layanan khusus.

banner Dinas Kesehatan

“Kita ada rencana nantinya berupa kemah kerja di daerah terpencil, bersama OPD terkait seperti Pendidikan, Kesehatan, Dinsos, DP3AP2KB semacam kerja terpadu untuk melayani mereka yang ada diwilayah terpencil, yang dihuni masyarakat KAT khususnya,” jelas Lewis.

Kata Lewis, sehubungan dengan rencana pengusulan desa adat di beberapa desa terpencil yang dihuni masyarakat KAT, Dukcapil secara khusus akan berkonsultasi  terkait pandangan hukum atas pencatatan perkawinan dibawah usia 19 tahun yang masih ada ditemukan diwilayah terpencil.

“Kami akan konsultasikan ini, karena ada UU yang mengatur soal pengelompokan umur perkawinan, tetapi kami berharap ada perlakukan khusus,” tandasnya.

Lewis mengharapkan, jika desa adat resmi diberlakukan untuk beberapa desa terpencil di Parigi Moutong, pemerintah pusat dapat memberikan pengecualian atau perlakuan khusus dengan mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat KAT.

“Kita akan melayani diwilayah terpencil secara online, rencannya April mendatang, perangkatnya sudah siap. Kita hanya membutuhkan area terbuka yang menjangkau satelit. Ini juga sebagai bentuk dukungan rencana pembentukan desa adat,” kata dia.

Menurut Lewis, membuka layanan khusus di lokasi KAT akan memberikan dampak positif dan membuka ruang yang merata terhadap seluruh akses pelayanan dasar masyarakat.

Informasi yang dihimpun media ini, sejumlah desa yang diusulkan oleh pemerintah daerah Parigi Moutong menjadi desa adat yaitu beberapa desa-desa terpencil yang terletak di Kecamatan Tinombo dan Palasa.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan