Reporter : Eli

PLANO, Parigi Moutong – Ketua DPRD Parigi Moutong Sayutin, dalam siaran persnya memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah agar menggunakan anggaran penanganan covid-19 sesuai surat keputusan bersama (SKB) Kementrian dalam Negeri dan Kementrian Keuangan, tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19, Serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat Dan Perekonomian Nasional.
Sayutin mengatakan, relokasi anggaran Parigi Moutong diperuntukan untuk pencegahan dan penanggulangan Covid-19, dalam penggunaanya anggaran dikhusukan pada, pengadaan alat pelindung diri (APD) standar khusus kesehatan untuk menangani PDP dan pasien positif corona dan alat kesehatan untuk penanganan Covid 19. Kemudian, APD biasa untuk petugas di lima titik pos pintu keluar masuk Parigi Moutong.
Lanjut dia, pemenuhan logistik petugas kesehatan (dokter, perawat dan petugas medis lainnya), dan Petugas Gabungan Gugus Tugas Lapangan. Pemberian insentif petugas kesehatan dalam hal ini dokter, perawat, petugas medis lainnya serta petugas gabungan dilapangan. Kemudian menganggarkan jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin, pekerja harian lepas, UMKM yang usahanya menurun dan sedang tidak ditanggung oleh PKH dan bukan penerima BPNT.
“Diingatkan kepada pemerintah daerah bahwa anggaran ini segera untuk diimplementasikan dan jangan main-main soal penggunaan anggaran ini. DPRD akan melakukan pengawasan khusus sesuai dengan SKB Mendagri dan Menkeu,” tandasnya.

Sayutin menegaskan, ini merupakan pernyataan sikap dan bersifat ultimatum dari DPRD, bahwa rakyat harus dilindungi.
“Berapapun besaran APBD yang kita relokasi itu tidak menjadi soal yang terpenting bahwa rakyat kita benar-benar di+utamakan agar terhindar dari Covid 19, saatnya kita buka mata hati,” tutupnya.