PARIMO – Pengawalan pembayaran sisa gaji Bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat akan dikawal oleh DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Sayutin Budianto selaku Ketua DPRD Parimo mengungkapkan bahwa ia sudah meminta Komisi IV dan Komisi II DPRD Parimo untuk mengawal penyelesaian sisa gaji Bidan PTT yang sudah dijanjikan oleh pemerintah untuk diselesaikan pasca lebaran ini.
Gaji Bidan PTT baik yang bertugas di daerah terpencil maupun yang bukan di daerah terpencil, sudah diselesaikan sebagian oleh Dinas Kesehatan setempat karena anggaran tenaga kesehatan sudah dialokasikan dalam APBD 2022
DPRD menilai, pengelolaan administrasi keuangan di Dinas Kesehatan yang amburadul menyebabkan keterlambatan pembayaran gaji Bidan PTT tersebut
Pemda sebaiknya mempertimbangkan untuk melakukan evaluasi kinerja Dinas Kesehatan secara keseluruhan, karena Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis tersebut merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan. (NS)
