Menu

Mode Gelap

Kabar Desa · 12 Des 2019

Pekerjaan Pamsimas Terlambat, DPRD Hearing Cipta Karya


 Rapat Dengar Pendapat KOmisi III dengan Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP ( Foto : Eli) Perbesar

Rapat Dengar Pendapat KOmisi III dengan Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP ( Foto : Eli)

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong- Proses pekerjaan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) tahun 2019 diketahui seharusnya selesai pada bulan Desember ini, namun diprediksi sebagian besar akan menyeberang tahun, khususnya Pamsimas yang bersumber dari pembiayaan APBN. Terkait itu, Komisi III DPRD Kabupaten Parigi Moutong mengundang Bidang Cipta Karya Dinas PUPRP untuk rapat dengar pendapat, kamis (12/12/2019) di ruang komisi yang dipimpin Ketua Komisi III Alfrets Tonggiroh.  

Alfrets mempertanyakan upaya Dinas PUPRP melalui Bidang Cipta Karya dalam hal pengawasan pada progres pekerjaan program Pamsimas 2019 yang disebut-sebut masih sangat minim.

“Saya mendapatkan informasi beberapa desa itu bahkan masih berkisar dua persen, mohon penjelasan kenapa itu bisa terjadi dan apa alasannya. Ini sudah pertengahan bulan Desember dua minggu lagi harusnya selesai. Kenapa dilapangan tidak seperti yang diharapkan,?” tanya Alfrets.

Terkait itu, Kepala Bidang Cipta Karya Fadlon mengatakan, daerah dalam hal ini Dinas PUPRP baru menerima DIPA untuk Pamsimas pada akhir Oktober, sehingga proses penarikan dana baru dapat dilakukan pada bulan November.

banner Dinas Kesehatan

“Akhir oktober terima DIPA dari pusat, penarikan APBN bulan November, proses untuk melakukan pencairan 32 desa tidak semua dalam satu hari bisa selesai, itu salah satu alasan mengapa progresnya terlambat,” jawab Fadlon.

Lanjut dia, tahun ini Parigi Moutong diberikan 32 desa Pamsimas, tujuh bersumber dari  APBD dan 25 dibiayai APBN. Pada dasarnya kata dia, keterlambatan proses keuangan dari pusat yang mempengaruhi progres pekerjaan Pamsimas hingga  ketingkat desa.

“Awal November kami baru bisa pencaiaran tahap satu untuk APBN,” ungkapnya.

Sementara itu Korkab Pamsimas Alim menambahkan, sampai dengan saat ini progress pekerjaam Pamsimas APBN berkisar di 48, 60 persen dan APBD 63,51 persen. Sehingga kata dia, akan sulit untuk diselesaikan mencapai 100 persen pada Desember ini.

“Desember pasti tidak akan selesai, permasalahan proses pencairaan APBN. Kita sudah informasikan ke provinsi dan pusat progres masing-masing desa,” kata Alim.

Ditambahkannya, biasanya pemerintah pusat memberikan tambahan waktu mengingat proses keuangan di pusat yang terlambat, namun kata dia, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dalam bentuk surat.

“Biasanya diberikan waktu sampai Februari. Tetapi kami masih menunggu suratnya. Ada beberapa kabupaten yang dapat DIPA terakhir. Jadi akan ada surat tertulis hanya sekarang belum ada. Kami sudah diminta identivikasi desa-desa yang tidak bisa selesai Desember,” jelasnya.

Pada prinsipnya kata dia, pihaknya akan mengupayakan progress pekerjaan terus meningkat signifikan dan hal itu telah menjadi komitmen hingga ke tingkat bawah.

“Kami sudah laporkan ke provinsi dan petunjuknya kerjakan apa yang bisa dikerjakan dan selesaikan apa yang bisa segera diselesaikan,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama hadir juga Pendamping Desa untuk Laemanta Utara, Matolele, Sausu Talioabo dan Sausu Pakareme, Akhirudin Husni. Empat desa yang masih sangat minim progres pekerjaanya. Akhirudin mengatakan, saat ini progress pekerjaan Sausu Pakareme sudah mencapai 30 persen, tiga desa lainnya diatas sepuluh persen.

“Untuk Desa Sausu Taliabo dan Matolele, kendalanya karena ada tukang yang mengundurkan diri akhirnya menjadi terlambat. Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) mencari lagi tukang yang baru,” kata dia.

Pantauan media ini, anggota DPRD lainnya juga seperti Sutoyo dan Yusup SP mempertanyakan pekerjaan program air minum yang dinilai terlambat dan yang tidak dimanfaatkan dengan maksimal dibeberapa desa.  

RDP ini juga dihadiri PPK Pamsimas Wayan Mudana, Pendamping Desa, Satlak  Pamsimas.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Trending di Parlemen