Menu

Mode Gelap

Parlemen · 30 Okt 2019

DPRD Berharap Bantuan Bencana Rehab Ringan dan Sedang Diberikan Tunai


 DPRD Berharap Bantuan Bencana Rehab Ringan dan Sedang Diberikan Tunai Perbesar

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Parigi Moutong berharap agar pemerintah daerah bisa menyalurkan bantuan dana bencana untuk rehabilitasi rumah terdampak bencana dalam bentuk uang tunai.

“Jika dibolehkan dalam aturan atau tidak melanggar hukum, saya menyarankan itu dibayar cash langsung ke rekening masing-masing penerima berdasarkan kategori kerusakannya. berdasarkan informasi yang saya ketahui ada yang Rp 25 juta untuk rusak sedang ada yang Rp 10 juta untuk ringan,” ujar Ketua DPRD Sayutin kepada Beritaplano.com.

Mengapa hal ini harus dipermudah, kata dia, karena sebahagian besar masyarakat yang rumahnya terkena dampak sedang dan apalagi ringan, sudah memperbaiki rumahnya dengan biaya pribadi. Sebab rumah tinggal mereka tetap digunakan pasca bencana 28 september 2018 lalu, sehingga mereka tidak bisa menunggu bantuan pemerintah yang dinilai memakan waktu lama.

“Untuk rehab sedang dan ringan ini, sudah banyak rumah yang diperbaiki masing-masing atau sudah dikerjakan secara mandiri. Untuk ini saya mau menyarankan agar di chas saja langsung ganti uang mereka per KK ada yang Rp 25 juta dan ada yang Rp 10 juta, ” ungkapnya.

banner Dinas Kesehatan

Hanya saja kata dia, hal ini harus memperhatikan aturan yang telah dibuat pemerintah pusat dan provinsi, ataupun jika disetujui daerah bisa membuat petunjuk pelaksanaan (Juklak) sehingga memiliki dasar yang kuat. Lanjut dia, penting membentuk tim pendataan dan ferivikasi juga tim pengawas yang bertugas selama masa penyaluran bantuan dana rekonstruksi bencana di Parigi Moutong.

“Ada sebesar Rp 2 milyar sekian yang akan digunakan selama 12 bulan sejak dana itu masuk ke kas daerah, BPBD tidak boleh menghabiskan itu karena digunakan untuk jangka waktu selama pendampingan. Saya sepakat dengan kepala Dinas Keuangan agar dibentuk tim untuk mengawasi dan kami pun siap untuk kontrol,” jelasnya.

Ditambahkannya,  berdasarkan informasi yang diterimanya, ada 900-san unit rumah yang masuk kategori sedang dan ada 4.223 rusak ringan. Sementara yang diajukan oleh pemerintah daerah ada sekitar tujuh ribu. tetapi data tersebut kata dia, perlu dicocokan kembali dengan BPBD yang mengetahui angka persis setelah diferivikasi.

“Kita akan melihat kembali data ini, karena hasil ferivikasi  yang dilakukan BPBD Provinsi hanya lima ribuan yang terkena dampak sedang dan ringan, tetapi kita berharap semoga diberikan lagi tahun 2020, untuk menuntaskan semuanya,” kata dia.

Alfrets Tonggiroh politisi PDI-P juga memberikan pandangan yang sama, menurutnya jika dilakukan pendataan dan verifikasi kembali maka akan banyak warga yang sebenarnya terkena dampak tidak akan mendapatkan haknya. Sebab hampir semua yang terkena dampak rusak ringan dan sedang sudah diperbaiki menggunakan dana sendiri.

“Kan bencana ini sudah satu tahun yang lalu, meski mereka sulit keuangan, mereka berupaya memperbaiki rumah mereka sendiri dengan berbagai cara, nah karena sekarang sudah bagus, terus bagaimana? Kalau didata ulang mereka bisa tidak dapat haknya. Data sebelumnya itu sudah ada dan itu yang harus diperhatikan oleh tim atau OPD terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Keuangan Yusril mengatakan, secara total ada Rp 66.361.850.000 yang disalurkan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anggaran untuk bantuan langsung ke masyarakat, untuk sementara melekat pada Dinas Keuangan Daerah dan dana pendampingannya melekat pada BPBD yang akan digunakan selama 12 bulan kedepan.

“Rp 66 milyar lebih itu dana hibah, dan kemarin semua dokumen sudah selesai dan diperintahkan untuk cepat direalisasikan, dua belas bulan setelah uang masuk dapat digunakan dan memang akan menyeberang  tahun,”  kata Yusril.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 0 kali

Baca Lainnya

Beri Kuliah Mahasiswa S3, Bamsoet Ingatkan Pentingnya TAP MPR Atasi Kebuntuan Politik

24 Juni 2023 - 19:04

Murah Tapi Hasilnya Maksimal, Firman Ajak Petani Gunakan Biosaka

10 Juni 2023 - 21:22

Bamsoet Didapuk Jadi Ketua Dewan Pembina Alumni Doktor Hukum Unpad

1 Maret 2023 - 22:31

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Biaya Haji 2023 Diketok Rp 49,8 Juta, Jemaah Tunda 2020-2021 Tak Perlu Rogoh Kocek Lagi

15 Februari 2023 - 09:20

Trending di Parlemen