Reporter : Faradiba

PLANO, Parigi Moutong – Ketua DPRD Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sayutin Budianto, me-warning Pemerintah daerah (Pemda) Parimo untuk stop menindaklanjuti kegiatan seremonial, seperti Hari Pangan Sedunia (HPS) dan Hari Ikan Nasional (HARKANNAS).
“Jangan sampai kita bermimpi untuk melaksanakan kegiatan itu. Sebab, pemerintah pusat jelas menginstruksikan kepada seluruh daerah agar menghentikan seluruh kegiatan yang bersifat seremonial daerah maupun nasional,” ujar Sayutin.
Menurut Sayutin, meskipun kegiatan tersebut belum dilaksanakan, namun minimal pemerintah sudah harus mampu memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini.
Diketahuinya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Drs Longki Djanggola, pertanggal 13 april 2020 masa tanggap darurat corona khusus wilayah Sulteng diperpanjang hingga 29 Mei 2020. Sementara, untuk darurat corona skala Nasional diperpanjang sampai tanggal 29 Juni 2020.

“Artinya jika sudah seperti itu, maka kita melihat wabah ini semakin hari semakin meningkat. Jangan sampai terjadi di Kabupaten ini,” beber Sayutin.
Sehingga menurutnya, inti utamanya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni memangkas seluruh anggaran kegiatan sereminoal, termasuk HPS dan HARKANNAS.
“Bahkan, jika perlu kita nolkan dan tidak adakan sama sekali anggaran seremonial itu. Sekali lagi saya tegaskan bahwa sekarang tidak perlu lagi kita bermimpi untuk melaksanakan kedua ivent Nasional itu,” terangnya.
Lanjut Sayutin, kalaupun nanti wabah ini akan berhenti sebelum bulan dimana HPS dan HARKANNAS itu digelar, maka akan dilakukan perubahan anggaran APBD di bulan September 2020.
Namun pihaknya yakin untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini, pihak Kementerian Pertanian dan Kementerian Kelautan tidak akan memberikan rekomendasi untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan ivent nasional didaerah.