Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Sep 2020

Diporsikan Rp 26 Milyar, Realisasi Dana Covid Baru 43,70 Persen


 Wabup Badrun Nggai Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Covid-19 (Foto:Humas Pemda Parigi Moutong) Perbesar

Wabup Badrun Nggai Rapat Evaluasi Penggunaan Anggaran Covid-19 (Foto:Humas Pemda Parigi Moutong)

Beritaplano, Parigi Moutong  – Alokasi anggaran kegiatan pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disiase (Covid) di Kabupaten Parigi Moutong senilai Rp 26 Miliar, sampai dengan bulan Agustus kemarin, realisasi dana covid baru sekitar  43,70 persen. Hal itu terungkap saat Wakil Bupati Badrun Nggai menggelar rapat evaluasi pengunaan anggaran Covid-19 bersama sejumlah OPD terkait di ruang kerjanya, senin (7/9/2020).

banner DiDisdik

Diketahui rapat evaluasi tersebut dihadiri perwakilan Bappelitbangda, BPBD, BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Sat Pol-PP, Rumah Sakit Umum Daerah Anuntaloko, Rumah Sakit  Tombolotutu, Bagian Hukum, Bagian Organisasi dan Tatalaksana, Dr. Muhammad Mansyur, SpPD dan Irwan, S.KM,M.Kes selaku Juru Bicara Covid 19 Kabupaten Parigi Moutong.

Wakil Bupati Badrun Nggai mengatakan, masing-masing OPD terkait diantaranya BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dinas Perindag, Rumah Sakit Anuntaloko telah mengunakan dan mengelolah anggaran sesuai peruntukannya dalam hal pencegahan dan pengendalian covid-19 di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Kita bisa perhitungkan berapa kebutuhan kita dalam penanganan covid-19 di bidang kesehatan, keamanan dan bidang ekonomi. Dengan perhitungan kebutuhan yang matang maka pekerjaan terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Wabup menambahkan,  dalam waktu dekat ini, Pemerintah Daerah akan menerbitkan surat edaran Bupati tentang pelaksanaan tugas pos Covid 19 di perbatasan Moutong yang telah disesuaikan dengan edaran Gubernur, dan peraturan Bupati tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Parigi Moutong.

banner Dinas Kesehatan

“Surat edaran dan Perbup masi dalam penyusunan melalui BPBD dan Bagian Hukum, selesai itu pemerintah akan langsung sosialisasikan dan menerapkan,” tandasnya.

Kepala Bidang Anggaran Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dian Pravita Sari. SE,M.AP menyampaikan, realisasi  dana covid per bulan agustus tahun 2020 mencapai 43,70 persen.

Terkait penangganan Covid 19 di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, Pravita mengatakan sampai saat ini proses penanganan berjalan begitu ketat dan sudah sesuai harapan. (Sumber : Humas Pemda Parigi Moutong)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan