Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda telah selesai menjalani pemeriksaan. Abu Janda mengaku diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan oleh penyidik Dittipid Siber Bareskrim Polri.

“Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan pasti lebih dan ternyata proses ini,” kata Permadi di Bareskrim Polri Kepada wartawan, Senin (1/2/2021).
Dia mengaku menjelaskan sejumlah pernyataan di Twitter merupakan jawaban atas pernyataan Teuku Zulkarnain. Dia menyebut pernyataan tersebut
“Jadi twit yang saya tujukan ke Teuku Zul. Ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespon tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu,” jelasnya.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai terlapor yang teregister dengan nomor LP/B/0056/I/2021/Bareskrim tertanggal 29 Januari 2021. Dia dilaporkan terkait cuitannya soal ‘Islam agama arogan’ saat berbicara tentang agama impor yang menginjak-injak kearifan lokal.
