Beritaplano, Parigi Moutong – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Parigi Moutong, mengusulkan lelang aset kendaraan . Sebelum itu, aset tersebut diperiksa tim peneliti fisik kendaraan pada hari, Kamis (6/8).

Pemeriksa Aset Dinas PUPRP Ahmad mengatakan, ada tim yang terdiri dari Badan Pemeriksa Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemeriksaan untuk memastikan layak atau tidak kendaraan yang nantinya diusulkan untuk dimasukan dalam daftar lelang.
“Bagian aset kabupaten tadi bersama dengan Dinas Perhubungan melakukan pengecekan fisik terhadap kendaraan yang dimiliki dinas PUPRP yang akan dilakukan pelelangan nantinya,” ujar Ahmad.
Adapun jumlah kendaraan yang akan dilelang tersebut sebanyak delapan unit yang terdiri dari dua unit kendaraan roda dua, dan enam unit kendaraan bermotor roda empat. Ahmad menambahkan lelang kendaraan yang dimasukan dalam daftar lelang dalam kondisi rusak, sedangkan biaya perbaikannya cukup besar dan melebihi anggaran pemeliharaan kendaraan yang disediakan di Dinas PUPRP Parigi Moutong.
“Sebanyak delapan unit kendaraan yang terdiri dari tiga mobil truk, tiga mini bus, dan dua kendaraan bermotor roda dua. Kendaraan ini dalam keadaan rusak berat, dan biaya operasionalnya melebihi pagu anggaran yang disiapkan selama setahun. Nanti juga akan menyusul pengecekan secara langsung baik itu nomor casis maupun nomor mesin atau nomor rangka oleh kantor samsat perwakilan Kabupaten Parigi Moutong.” Tutup Ahmad. (Sumber : Website PUPRP Parigi Moutong)
