Reporter : Eli
PLANO, Parigi Moutong – Kelembagaan atau organisasi penyelenggara dibeberapa desa yang menerima program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) didapati belum berjalan maksimal. Sehingga Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Vadlon meminta ada pendampingan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
“Itu ranah mereka (PMD) harapannya mereka mendampingi kelembagaan itu, sebenarnya awal tahun kemarin sudah ada giat teman-teman PMD yang pendanaannya dibantu dari pusat untuk melakukan pelatihan pengembangan sumber daya manusia,” ujar kepala bidang Cipta Karya Dinas PUPRP, Vadlon kepada beritaplano.com belum lama ini,
Ditambahkannya, berdasarkan instruksi Kementrian untuk memperkuat kelembagaan di desa perlu dibuat peraturan desa (Perdes), sehingga aparat desa melalui kelembagaan yang dibentuk memiliki landasan hukum untuk memungut iuran bulanan.
“Tujuannya jelas, iuran itu kan digunakan untuk biaya pemeliharaan atau perbaikan jika ada kerusakan. Semua manfaat itu kembali ke masyarakat. Kelembagaan juga bisa jalan, karena ada biaya operasional didalamnya, jika disepakati atau diatur dalam perdes,” ungkapnya.
Namun kata dia, belum semua desa membuat Perdes terkait kelembagaan Pamsimas. Padahal jika kelembagaan dinilai berhasil ada program lanjutan berupa Hibah Air Minum Pedesaan yang sudah diterima empat desa tahun 2019 ini, sebagai bentuk penghargaan.
“Hibah air minum ini diberikan pada desa yang sudah pernah mendapatkan Pamsimas dan dia berhasil dalam artian pengelolanya bagus, jaringannya masih berfungsi, kelembagaannya bagus. Tahun ini kita ada empat desa yaitu Desa Sigenti Barat, Ambesia Barat, Kasimbar Barat dengan Silanga Barat, itu dapat sekitar 790 SR tetapi itu masih didanai oleh daerah dan nanti akan diganti APBN,” tutupnya.