Reporter : Rais
PLANO, Moutong – Desa Moutong Barat menggelar pelantikan terhadap lima orang aparat desa yakni Sekretaris Desa, Kaur Keuangan (Bendahara Desa), Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, Kaur Umum dan ditambah dengan enam orang Kepala Dusun, (Rabu, 08/01/2020), bertempat di Kantor Desa Moutong Barat.
Bersamaan dengan pelantikan aparat desa tersebut, Kepala Desa Moutong Barat Muhamad Mawardi juga melakukan pengukuhan/penetapan terhadap Kader-Kader Desa yaitu Kader Posyandu, Kader KPM, Kader Siaga, Kader Lansia, dan Kader PHBS.
Pantauan media ini, kegiatan tersebut dimulai pada pukul 09.00 wita, yang di hadiri oleh Perwakikan Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Imam Desa, Imam Dusun, BPD, LPM, termasuk Seluruh Aparat Desa dan Kader Desa yang di lantik.
Kepala Desa Muhamad Mawardi menjelaskan bahwa sebelum pelantikan d laksanakan, tentunya diawali dengan proses perekrutan, tapi untuk tahun 2020 ini kepala Desa tidak melakukan perekrutan seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Kami masih memberikan kesempatan terhadap Aparat Desa dan Kader-Kader desa yang telah di SK kan pada tahun 2019 akan di SK kan kembali di tahun 2020,” ungkapnya.
Kata dia, dalam soal kinerja, Aparat Desa dan Kader Desa sudah bekerja sesuai dengan tupoksinya walaupun dalam dua tahun terakhir ini belum sampai pada apa yang di harapkan.
“Di tahun 2020 ini saya sangat mengharapkan kerja sama yang baik untuk semua Aparat Desa termasuk juga Kader Desa demi mengembangkan Desa Moutong Barat agar bisa bersaing dengan Desa-Desa lain,” ujar Muhamad Mawardi.
Kepala Desa juga menyampaikan dengan tegas kepada Kader Desa, bahwa seluruh Kader akan menerima gaji yang sama rata. Namun jika tidak bekerja sesuai jadwal akan ada pemotongan gaji.
“Setiap Kader Desa wajib berada di tempat Posyandu saat Posyandu sedang di laksanakan,” tutupnya.