Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 18 Feb 2021

Deklarasi WBK dan WBBM di Lapas Parigi Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas


					penanda tanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas Lapas kelas III Parigi yang diawali dengan penanda tanganan diseluruh jajaran pejabat strukrtural internal Lapas kelas III Parigi  (FOTO : HUMAS PEMDA PARIMO) Perbesar

penanda tanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas Lapas kelas III Parigi yang diawali dengan penanda tanganan diseluruh jajaran pejabat strukrtural internal Lapas kelas III Parigi (FOTO : HUMAS PEMDA PARIMO)

Parigi Moutong – Deklarasi janji Kinerja pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, akan mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

banner DiDisdik

Demikian diungkapkan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai, S.E saat memberikan sambutannya pada kegiatan tersebut di aula kantor Lapas kelas III Parigi, kamis (18/2/2020).

Wakil Bupati H. Badrun Nggai memberikan apresiasi kepada Lapas kelas III Parigi  yang telah melaksanakan deklarasi janji kinerja dan penanda tanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas menuju WBK WBBM sebagai wujud implementasi dari amanat Peraturan Presiden RI dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara.

Kata Ia, hal ini dilaksanakan agar setiap lembaga yang ada terbebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga menjadi komitmen bersama mulai dari puncak kepemimpinan sampai bawahan untuk mewujudkan dan memastikan disetiap lembaga apapun harus benar benar bersih dan bebas dari KKN.

Tambah Wabup, tidak ada instansi yang bersih tanpa integritas, zona integritas yang diberikan bisa menciptakan kualitas pelayanan publik yang baik dan tentunya diharapkan kedepannya Lapas kelas III Parigi bisa semakin berkualitas dengan penataan manajemen yang lebih terstruktur dan profesional.

banner Dinas Kesehatan

Wabup mengimbau kepada seluruh jajaran Lapas kelas III Parigi agar siap mendukung dan melaksanakan zona integritas menuju WBK WBBM, sebab dengan terciptanya integritas yang kokoh maka akan terwujud penegakkan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat.

Ia menambahkan, dengan diadakanya komitmen bersama  ini menjadi penyemangat dan pemersatuan kerja dilingkup Lapas kelas III parigi untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan pemberantasan korupsi dan reformasi birokrasi yang tentunya harus didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif.

Kegiatan ini juga turut dihadiri sejumlah perwakilan pejabat Forkopimda Parigi Moutong dan Para kepala OPD lingkup Pemda Parimo.

Di sela-sela kegiatan juga dilaksanakan penanda tanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas Lapas kelas III Parigi yang diawali dengan penanda tanganan diseluruh jajaran pejabat strukrtural internal Lapas kelas III Parigi kemudian disusul dengan penanda tangan komitmen dari pemerintah daerah oleh Wakil Bupati bersama sejumlah pejabat lingkup Forkopimda Parigi Moutong.

Dalam Sambutan kepala Lapas kelas III Parigi, Muhammad Askari Utomo, A.Md.I.P., S.H., M.H, menyampaikan janji kinerja yang dicanangkan secara garis besar bertujuan untuk mewujudkan tata nilai budaya kerja Kementerian Hukum dan HAM yang PASTI, yaitu secara profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif (PASTI) serta juga meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance,” ujarnya.

Kalapas juga mengatakan bahwa pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM di Lapas Parigi sudah mulai sejak tahun 2020 di mana beberapa tahapan seperti pemenuhan komponen pengungkit dan komponen hasil survey kepuasan masyarakat.

Tambah Kalapas self assesment dari Kementerian Hukum dan HAM R.I. bahwa Lapas Parigi ditetapkan sebagai salah satu Satker Kementerian Hukum dan HAM yang diusulkan untuk memperoleh predikat WBK walaupun akhirnya hasilnya akan tergantung dari penilaian dari tim penilai Nasional Kementerian PAN dan RB.

Kemudian sebagai pimpinan satuan kerja dapat memastikan bahwa seluruh pelayanan dan pemberian hak bagi warga Bbinaan maupun pelayanan kepada masyarakat bebas dari biaya apapun atau gratis. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIGI MOUTONG).

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Polri Bongkar 405 kasus TPPO Selama Periode 2020-2023

5 Mei 2023 - 20:44

Lestari Harap Pemerintah Fokus Pembangunan Budi Pekerti SDM Nasional

28 Februari 2023 - 20:04

Mahamuddin Ahmad : Kedatangan Anies Baswedan pada Munas KAHMI XI di Palu, Ajang Pengobat Rindu Bagi Kader HMI

23 November 2022 - 23:05

Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 1 Agustus 2022 : Sembuh 60 Orang, Konfirmasi 22 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes

15 November 2022 - 14:47

BPMP Sulteng Melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2022 - 20:29

Hari Ulang Tahun Stasiun Televisi Pertama di Indonesia

24 Agustus 2022 - 21:55

Trending di Ragam