Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 10 Agu 2020

Cara Aman “Cuci Tangan” Ketua Bawaslu Parimo Soal Dugaan Pengadaan Sewa Elektronik Panwascam


 (Foto : Ilustrasi) Perbesar

(Foto : Ilustrasi)

Reporter : Faradiba

Beritaplano, Parigi Moutong – Kepala Sekretariat (Kasek) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Dra Hj Anhayanty Sovianita M.Si membantah dengan keras cara aman “cuci tangan” Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muchlis Aswad terkait penyewaan pengadaan sejumlah barang elektronik yang diduga saat ini dalam kondisi tak layak pakai.

banner DiDisdik

Dalam penyataannya kepada media ini, Senin (10/8/2020) Ketua Bawaslu Kabupaten Parigi Moutong, Muchlis Aswad membenarkan ada sebagian pihak Panwascam yang menyampaikan secara lisan kepada pihaknya atas beberapa kondisi laptop yang ada di tangan beberapa Panwascam dalam keadaan take down atau eror.

“Memang ada informasi yang masuk ke kami, namun informasi itu bukan dalam bentuk aduan secara resmi. Pada saat tahapan sudah mulai jalan ada yang menginformasikan bahwa beberapa laptop milik Panwascam dalam kondisi rusak dan tidak bisa dipakai,”ujar Muchlis kepada media ini yang dihubungi via telpone genggamnya.

Tak hanya itu saja, sikap lempar tanggung jawab pun nampak pada penyataan Muchlis bahwa terkait seluruh urusan pengadaan yang ada di tingkat Panwascam Kabupaten Parimo sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bawaslu Provinsi Sulteng.

“Dari nominal pos anggaran hingga tender penyewaan pengadaan ini seluruhnya ada di Bawaslu Provinsi, ibaratnya kami di Kabupaten hanya mengaminkan apa yang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi,”Ketua Bawaslu Parimo, Muchlis.

banner Dinas Kesehatan

Pernyataan Muchlis Aswad sontak ditanggapi oleh Kasek Bawaslu Provinsi Sulteng, Dra Hj Anhayanty Sovianita M.Si. Kepada media ini, Anhayanty mengatakan persoalan pengadaan yang sifatnya tender atau Penunjukan Langsung (PL) yang digunakan pihak Panwascam di Kabupaten Parimo, sepenuhnya menjadi urusan Bawaslu Kabupaten.

Meskipun Daftar Isian Pelaksanaan anggaran (DIPA) Bawaslu Kabupaten yang tidak melaksanakan pilkada ada di DIPA Bawaslu Provinsi, tetapi pihaknya sudah membagi porsi anggaran berdasarkan jumlah kebutuhan Kabupaten masing-masing.

“Bawaslu Kabupaten silahkan menggunakan secara langsung anggaran yang dibutuhkan, kami sama sekali tidak pernah mencampuri urusan anggaran di Kabupaten, walaupun benar DIPA Bawaslu kabupaten masih satu di DIPA Bawaslu Provinsi,” ujar Anhayanty.

Anhayanty juga menegaskan, tidak ada tender atau PL terhadap pihak ketiga yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Provinsi. Semua dilakukan di masing-masing Kabupaten, termasuk Parigi Moutong.

Terkait, keluhan pihak Panwascam yang mengeluhkan sejumlah pengadaan laptop yang tidak bisa digunakan hingga pada printer yang tidak compatible (konek), Anhayanty menegaskan bahwa PPK yakni Kasek Bawaslu Parigi Moutong harus segera menghubungi pihak rekanan yang menyewakan pengadaan tersebut.

“PPK bisa menukar barang-barang yang tidak berfungsi itu ke pihak rekanan, apalagi sifatnya tidak berfungsi, barang itu wajib ditukar atau diganti oleh pihak rekanan, dan yang berurusan soal itu adalah PPK,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengadaan peralatan elektronik dan pengadaan mobiler yang diterima 23 Panitia pengawas kecamatan Kabupaten Parigi Moutong saat ini dalam keadaan rusak dan tak layak pakai.

Bahkan, persoalan kerusakan tersebut mengemuka atas keluhan beberapa pihak Panwascam yang dimana sejumlah barang elektronik berupa laptop dan printer yang digunakan untuk tahapan pemilihan Gubernur Sulteng tahun 2020, tidak bisa digunakan.

Padahal diketahui pengadaan yang menurut informasi senilai 700 juta tersebut diterima pihak Panwascam Kabupaten Parimo baru beberapa bulan terakhir. Sesuai informasi ada sebanyak 69 laptop yang tersebar di 23 Panwascam Parimo.

Sejumlah sumber resmi dari beberapa Panwascam kepada media ini mengatakan, bahwa benar ada pengadaan seperti laptop, printer yang tidak layak pakai.

Salah satu sumber Panwascam dari wilayah utara mengungkapkan bahwa dari tiga laptop yang diberikan ada satu yang dalam keadaan tidak bisa digunakan. Selain itu masih menurut sumber printernya pun dalam keadaan rusak.

“Kondisi rusak yang kami maksud yakni, laptop yang dibagikan ketika di hidupkan langsung mati total, ketika di coba berkali kali, keadaannya tetap sama. Keadaan ini otomatis menghambat pekerjaan kami yang saat ini tahapan Pilgub telah berjalan,” ujar sumber dari salah satu Panwascam yang tidak ingin di sebutkan namanya.

Bahkan berdasarkan hasil investigasi dilapangan, selain pengadaan barang elektronik banyak dalam keadaan tak layak pakai. Begitupun dengan pengadaan mobiler sejumlah Panwascam seperti meja dan kursi pun bernasib yang sama.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan