Menu

Mode Gelap

Hukrim · 13 Okt 2020

Bupati Parimo Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Libatkan Wakil Ketua II DPRD


 Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parigi, Muhammad Rifaizal (Foto : Istimewa) Perbesar

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Parigi, Muhammad Rifaizal (Foto : Istimewa)

Laporan : Tim Redaksi

Beritaplano, Parigi Moutong – Kejaksaan Negeri Parigi memeriksa Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan wakil ketua II DPRD Parigi Moutong, Sugeng Salilama dan mantan Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hamka Lagala.

banner DiDisdik

Dugaan kasus korupsi yang tercatat oleh Kejaksaan Negeri Parigi, merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,1 Miliar lebih itu sebelumnya telah menetapkan wakil ketua II DPRD Parigi Moutong, Sugeng Salilama dan mantan Kepala Dinas Kominfo Parigi Moutong, Hamka Lagala sebagai tersangka.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah, Muhamat Fahrorozi, SH MH melalui Kasi Intel, Muhammad Rifaizal membenarkan hal tersebut.

“Benar, hari ini (Selasa 13/10/2020) Bupati Parigi Moutong diperiksa sebagai saksi, atas dugaan kasus korupsi penyimpangan pengelolaan aset Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Parigi Moutong Tahun Anggaran 2012,” ujar Rifaizal.

Selama pemeriksaan Bupati Parigi Moutong sangat kooperatif. Bahkan Bupati sangat mendukung upaya Kejaksaan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Parigi.

banner Dinas Kesehatan

“Tadi ada dua materi pemeriksaan Bupati Parigi Moutong sebagai saksi, yang pertama terkait kasus Pidana Khusus Koperasi Nelayan Tasi Buke Katuvu, dan kedua kasus Pidana Umum pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Bapak Sukri Tjakunu,” beber Rifaizal.

Ditanyakan terkait materi pemeriksaan Bupati, khusus dugaan kasus yang melibatkan Sugeng Salilama dan Hamka Lagala, Rifaizal enggan membeberkannya.

“Materi pemeriksaan sifatnya khusus, tidak bisa kita sampaikan ke publik, karena itu materi penyidikan,” terangnya.

Ditanyakan apakah akan ada kemungkinan selanjutnya untuk menyeret tersangka baru dalam kasus korupsi penyimpangan pengelolaan aset Dinas Kelautan, Rifaizal menyebut penyidikan terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang patut diduga melakukan permufakatan atau setidak-tidaknya turut menikmati hasil tindak pidana yang dipersangkakan.

Sementara Kasi Pidana Khusus, Mohammad Tang menambahkan, selama pemeriksaan sebagai saksi, Bupati sangat kooperatif.

“Pak Bupati juga menyampaikan sangat mendukung langkah-langkah Kejaksaan dalam upaya pengungkapan kasus Korupsi yang ada di Kabupaten Parigi Moutong,” tandas Tang.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 96 kali

Baca Lainnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru

9 November 2022 - 10:16

Sidang Sambo Dan Putri Berlanjut di Tahap Pembuktian

1 November 2022 - 14:12

Waspada, Kejahatan Phising Incar Uang Pengguna Internet

29 Oktober 2022 - 17:37

Ditahan Di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Jahat Kalian!

25 Oktober 2022 - 14:37

Hima Persis Lihat Keseriusan Kapolri Rebut Kembali Simpati Masyarakat

21 Oktober 2022 - 16:40

Lesti Kejora Cabut Gugatan Warga Net Kecewa

17 Oktober 2022 - 12:20

Trending di Hukrim