Reporter : Rais H. Rantenai
PLANO, Moutong – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Parigi Moutong menggelar sosialisai terkait Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) di Kecamatan Moutong, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Moutong, Rabu (15/01/2020).
Pertemuan yang berlangsung pukul 14.30 tersebut di hadiri oleh Pemerintah Kecamatan Moutong beserta seluruh pegawai dan staf Kecamatan Moutong, Kepala Desa beserta aparat Desa se Kecamatan Moutong, BPD, LPM, dan Tim Penggerak PKM kecamatan Moutong.
Camat Moutong Aftar Muhamad Nusa dalam sambutannya mengatakan, sudah lama masyarakat Kecamatan Moutong menantikan program sertifikasi tanah dari BPN Parigi Moutong. Sehingga pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik PTSL tersebut.
Aftar juga menyampaikan, BPN Kabupaten Parigi Moutong akan melakukan pendaftaran sertifikasi tanah sebanyak 16.500 bidang di desa se-Kecamatan Moutong dan diharapkan program ini bisa berjalan lanca tanpa kendala.
BPN Parigi Moutong, Roni Teja Lasmana menyampaikan, melalui program ini semua bidang tana di wilayah desa kecamatan maupun kabupaten akan terukur dan terdaftar dengan jelas siapa pemiliknya.
“Dengan pertimbangan kami bahwa potensi dan target kami di tahun 2020 ada 15.600 bidang tanah yang akan disertifikasi di Kecamatan Moutong ini” ungkap Roni Teja Lasmana.
Dia menambahkan, sebanyak 20 Desa yang ada di Kecamatan Moutong tersebut diharapkan bisa selesai dengan target 16.500 bidang tanah yang akan didaftarkan dengan proses kerja selama 6 bulan atau sampai pada bulan Juni atau awal Juli 2020.
“20 Desa yang ada di Kecamatan Moutong ini, kami akan membagi dalam 4 Tim dan kami berharap agar kegiatan yang kami lakukan ini mendapat dukungan dari pemerintah kecamatan dan pemerintah desa se-Kecamatan Moutong,” jelasnya.