Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 8 Nov 2019

BKPSDM Sosialisasikan Pemutakhiran Data Pada Aplikasi SAPK BKN


					dok sosialisasi pemda Parimo Perbesar

dok sosialisasi pemda Parimo

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong, mensosialisasikan pemutakhiran data pada Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang disingkronkan dengan data kependudukan di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Parigi Moutong tahun 2019, di lantai dua Kantor Bupati, Jumat (8/11/2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah H.Ardi , dihadiri Asisten Arman Maulana dan Kepala Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil (Dukcapil) ir.Lewis.  

Kepala Bidang Pengadaan Informasi dan Kinerja Aparatur BKPSDM Aktor dalam laporannya mengatakan, sosialisasi ini bertujuan untuk meyampaikan informasi kepada pegawai dilingkup pemerintah Parigi Moutong terkait pentingnya pemutakhiran data pada sistim. Sehingga semua data pegawai menjadi akurat dan lengkap sesuai peraturan perundang-undangan.  

Sosialisasi ini menghadirkan seluruh kasubag kepegawaian OPD dan operator, kepala sekolah dan staf di Kecamatan Parigi, Parigi Barat, Parigi Tengah dan Parigi Utara, Kepala Puskesmas dan Kasubag Kepegawaian di RSUD Anutaloko Parigi.

banner Dinas Kesehatan

Kepala BKPSDM Ahmad Saiful dalam sambutannya mengatakan, melalui aplikasi tersebut, database BKPSDM menjadi lebih akurat. Sebab kata dia, database memegang peran penting dalam urusan kepegawaian, itulah sebabnya seluruh Kasubag Kepegawaian OPD diundang untuk mendengarkan arahan.

“Ada yang cerai tidak segera melaporkan sehingga pernah BKPSDM ada temuan. Ini menjadi PR oleh BKPSDM dan Dinas Keuangan untuk menagih lagi karena harus dikembalikan ke kas daerah,” ungkapnya.

Lanjut dia, Kasubag kepegawaian berperan penting dalam pemutakhiran data dan status pegawai. Agar ada data yang valid tentang pegawai dan status pegawai.

“Ada yang izin tugas belajar, dibayar tunjangan jabatanya. Karena tidak segera melapor. Harusnya bagian kepegawaian jangan pasif. Kita minta data ril pegawai yang ada di OPD masing-masing. Termasuk pegawai yang statusnya melanggar hukum, absensi yang ada di OPD harus valid untuk  membuktikan hadir tidaknya pegawai,” tandasnya.

Diketahui, SAPK BKN adalah sistem aplikasi pelayanan kepegawaian Badan Kepegawaian Negara yang berfungsi untuk memudahkan PNS di seluruh instansi, agar dapat mengakses data kepegawaian, di antaranya Data Profil PNS, KPE Virtual, Notifikasi Layanan Kenaikan Pangkat dan Pensiun, E-Lapkin, Data KTP, BPJS Kesehatan, Taspen dan lainnya. Sehingga diharapkan data kepegawaian secara nasional akan lebih akurat.

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan