Reporter : Eli
PLANO, Parigi Moutong – Badan Informasi Geospasial (BIG) saat ini melakukan inventarisasi batas desa di Seluruh Indonesia termasuk di wilayah Kabupaten Parigi Moutong. Inventarisasi dilakukan selama lima hari dengan membagi wilayah 23 kecamatan dan 278 desa.
Terkait itu, Moh.Sofyan dari Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG mengatakan, BIG memiliki kewenangan sebagai regulator, eksekutor dan juga koodinator mengenai data spasial seluruh Indonesia.
“BIG itu lembaga pemerintah non kementrian, BIG bertanggung jawab langsung kepada Presiden yang salah satu tujuannya untuk menginventarisir batas desa seluruh Indonesia. Di Parigi Moutong inventarisir ini dilakukan sampai kamis nanti,” ujarnya pada Beritaplano.com saat ditemui disela-sela kesibukannya, di aula pertemuan Bappelitbangda Parigi Moutong, senin kemarin.
Untuk menghabiskan wilayah Parigi Moutong kata dia, mereka membentuk lima hingga enam tim setiap harinya. Sebab Parigi Moutong memiliki jumlah desa yang cukup banyak dengan luas wilayah yang luas.
“Karena kecamatannya ada 23 dan terdiri dari 278 Desa, jadi kita bagi lima sampai enam tim agar cepat. Beberapa kecamatan dikumpulkan bersama dalam satu hari. Kegiatan ini adalah kesempatan bagi pemerintah desa untuk menentukan dasar batas wilayah desa,” jelasnya.
Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan kesempatan untuk memfasilitasi desa-desa yang belum punya batasan wilayah atau setidaknya memiliki dasar untuk dijadikan acuan penetuan batas antar wilayah.
“Batas wilayah itu kan harus ditegakkan secara pasti dilapangan, pertemuan ini merupakan data dasar yang dimasukan ke pusat. Ada tim ahli kami untuk mentukan, secara metode yang paling tepat untuk menyelesaikan batas wilayah seluruh Indonesia,” tandasnya.
Kegiatan ini kata dia, sudah menjadi agenda BIG Selama lima tahun sejak dari 2014 lalu. Inventarisasi batas desa sudah dilakukan diseluruh Indonesia, secara nasional dan kemungkinan 2019 ini adalah tahun terakhir untuk wilayah timur Indonesia.
“Setelah dari Kabupaten Parigi Moutong tim kami akan ke Kabupaten Donggala terus ke Kabupaten Sigi. Jika dilihat secara keseluruhan, inventarisasi desa di Parigi Moutong berjalan lancar dan pemerintah desa sudah diberikan penjelasan bahwa ini bukan penentuan secara pasti atau secara kesepakatan, ini adalah bahan dasar sebelum pihak-pihak terkait melakukan penegasan wilayah,” urainya.
Diketahui, kegiatan ini difasilitasi oleh Bagian Pemerintahan Umum pemerintah Kabupaten Parigi Moutong.