Menu

Mode Gelap

Hukrim · 15 Jan 2022

Berantas Mafia Pupuk, Kejaksaan Bentuk TOI


					dokumentasi ketersediaan pupuk Perbesar

dokumentasi ketersediaan pupuk

PARIMO – Kejaksaan Negeri Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah telah membentuk Tim Operasi Intelijen (TOI) untuk memberantas mafia pupuk di wilayah setempat.
“Arahan dari Jaksa Agung soal Operasi Intelijen ini sekitar awal 2021. Kami baru membuat SK tim mafia pupuknya, dan baru saja kami terima,” ungkap Anggota Intelijen, Kejaksaan Negri parimo, Rangga Dwi Saputra, saat ditemui di Parigi, Jum’at (14/1).
Dia mengatakan, langkah awal dalam Operasi Intelijen untuk memberantas mafia pupuk tersebut, yakni melakukan koordinasi dengan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (DTPHP) setempat.
Tujuan koordinasi itu, untuk meminta data total kuota pupuk bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat ke Kabupaten Parimo, dan jumlah Kelompok Tani (Poktan) sebagai sasaran.
“Rencananya kami akan melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (17/1),” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memastikan berapa harga pupuk bersubsidi yang dijual kepada Poktan. Dengan terlebih dulu, meminta daftar standar biaya minimal yang ditetapkan pemerintah daerah kepada pihak distributor.
“Kalau memang melebihi harganya, kami akan menegur mereka secara langsung dengan surat teguran,” tegasnya.
Dia menyebut, pihaknya tak memiliki dugaan-dugaan terkait mafia pupuk di wilayah Parimo, dan masyarakat juga belum menyampaikan aduan atau laporannya.
Namun, pihaknya akan segera menindak lanjuti, jika mendapatkan laporan masyarakat. Bahkan, bukan hanya pada permasalahan pupuk, tetapi hingga upaya pemberantasan mafia tanah dan pelabuhan.
“Kami sudah menyebarkan hotline aduan untuk masyarakat terkait mafia pupuk, tanah dan pelabuhan di media sosial Kejaksaan Negeri Parimo. Masyarakat bisa melaporkannya secara langsung kepada kami,” pungkasnya.
Diketahui, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menginstruksikan satuan kerja Kejaksaan untuk melaksanakan Operasi Intelijen dalam rangka memberantas mafia pupuk.
“Ungkap adanya mafia pupuk, rakyat butuh keberadaan pupuk,” kata Burhanuddin, dikutip dalam siaran pers Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung diterima di Jakarta, Jumat (7/1). (SB)

banner DiDisdik
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan