Menu

Mode Gelap

Hukrim · 14 Okt 2022

Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Justru Jadi Tahanan Polda Metro Jaya


					Batal Jadi Kapolda Jatim, Teddy Justru Jadi Tahanan Polda Metro Jaya Perbesar

Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menetapkan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa sebagai terduga pelanggar kasus dugaan narkotika. Karena itu, penetapan Teddy sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) pun dibatalkan.

banner DiDisdik

“Terkait dengan posisi Irjen TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan. Dan, kita ganti dengan pejabat yang baru,” ujar Kapolri, dalam siaran persnya, Jumat (14/10).

Teddy kini ditahan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Polri. Kapolri mengatakan, Teddy dipatsuskan sambil menunggu proses pidana berjalan.

“Untuk patsus dari Propam ada ruangan khusus yang disiapkan. Sambil menunggu proses pidananya,” ucapnya.

Menurut Kapolri, bila telah ditetapkan tersangka dalam proses pidana, Teddy akan dipindahkan. Teddy nantinya akan menjadi tahanan Polda Metro Jaya. “Setelah proses pidananya ditetapkan tersangka, yang bersangkutan akan dipindahkan menjadi tahanan di Polda Metro,” tandasnya.

banner Dinas Kesehatan

Kapolri meminta Propam Polri mempercepat proses etik Irjen Teddy. Dia menegaskan, Teddy terancam dipecat tidak dengan hormat dari Polri.

 

Sumber *rm.id/

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kasus Suap Pengurusan Perkara Di MA, KPK Tetapkan Tersangka Baru

9 November 2022 - 10:16

Alarm Covid Bunyi Lagi, 3 Hari Berturut-turut, Kasus Harian Nyaris 5.000

3 November 2022 - 22:09

Sidang Sambo Dan Putri Berlanjut di Tahap Pembuktian

1 November 2022 - 14:12

Waspada, Kejahatan Phising Incar Uang Pengguna Internet

29 Oktober 2022 - 17:37

Ditahan Di Rutan Serang, Nikita Mirzani: Jahat Kalian!

25 Oktober 2022 - 14:37

Hima Persis Lihat Keseriusan Kapolri Rebut Kembali Simpati Masyarakat

21 Oktober 2022 - 16:40

Trending di Hukrim