Menu

Mode Gelap

Uncategorized · 30 Jun 2022

Banggar DPRD Parimo Laporkan Hasil Kinerja


					Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Parigi Moutong, dari fraksi PDIP, Alfrets Tonggiro Perbesar

Anggota Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Parigi Moutong, dari fraksi PDIP, Alfrets Tonggiro

PARIMO – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah, melaporkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021.
Kamis (30/06), pada sidang paripurna DPRD Parimo, Alfres Tonggiro selaku juru bicara Banggar mengungkapkan bahwa Banggar telah melakukan pembahasan atas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, sesuai amanat DPRD yang mengacu pada keputusan pimpinan DPRD, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan telah diberikan wewenang untuk melakukan analisa.
Bupati Parimo juga telah menjelaskan secara eksplisit tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 sebagai kebijakan yang telah ditetapkannya untuk Kabupaten Parimo dalam mendukung capaian program dan kegiatan.
Selain itu, mengenai realisasi pengelolaan keuangan, dalam hal pendapatan, belanja, pembiayaan dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk mempercepat penyelenggaraan pemerintah di daerah, ia menyebutkan bahwa pendapatan daerah di 2021 memiliki target Rp1,5 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp1,5 triliun lebih atau 102,91 persen.
“Setelah kami cermati, memang terdapat kenaikan pada pendapatan daerah. Tetapi, pendapatan lain-lain yang sah, tidak mencapai target. Sehingga, kami meminta pemerintah daerah mengoptimalkan tugas dan fungsinya, dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM), yang maish terbatas,” ujar Alfres.
Belanja daerah pada pertangungjawaban pelaksanaan APBD 2021, sebesar Rp 1,6 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun lebih atau mencapai 95,13 persen. Adapun, besarnya peluang pembiayaan daerah di 2021, dianggarkan sebesar Rp 1,2 miliar, dengan realisasi sebesar Rp1,1 miliar lebih, atau 97,22 persen.
Sementara Silpa Kabupaten Parimo di 2021, sebesar Rp122 miliar lebih. Ia menjelaskan, Silpa tersebut terdiri dari Silpa terbatas sebesar Rp 57 miliar lebih, yang harus digunakan mendanai program dan kegiatan sesuai peruntukannya.
Apabila dikaitkan dengan hasil pemeriksaan BPK, banyak fakta dilapangan yang harus diperbaiki sehingga Alfres pun menyampaikan, dengan adanya anggaran belanja disalurkan pada lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), harus sejalan dan transpran dengan program-program yang lainnya.
DPRD Parimo merasa perlu dilakukan pengkajian agar tidak menimbulkan polemik. Sehingga, program-program yang menunjang kemajuan pengelolaan keuangan daerah, agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
“DPRD menilai kinerja Bupati Parimo, cukup baik. Namun ada beberapa koreksi, yang diatasi untuk masa akan datang. Sehingga kami tegaskan untuk melakukan komunikasi antar Lembaga pemerintah, agar dapat bersinergi, dalam menjalankan roda pemerintahan di daerah ini,” pungkas Alfres. (NS)

banner DiDisdik
Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polri Bongkar 405 kasus TPPO Selama Periode 2020-2023

5 Mei 2023 - 20:44

Lestari Harap Pemerintah Fokus Pembangunan Budi Pekerti SDM Nasional

28 Februari 2023 - 20:04

Mahamuddin Ahmad : Kedatangan Anies Baswedan pada Munas KAHMI XI di Palu, Ajang Pengobat Rindu Bagi Kader HMI

23 November 2022 - 23:05

Kasus Harian Covid-19 di Kalteng, 1 Agustus 2022 : Sembuh 60 Orang, Konfirmasi 22 Orang. Mari Terus Disiplin Prokes

15 November 2022 - 14:47

BPMP Sulteng Melaksanakan Upacara Hari Kesaktian Pancasila

1 Oktober 2022 - 20:29

Hari Ulang Tahun Stasiun Televisi Pertama di Indonesia

24 Agustus 2022 - 21:55

Trending di Ragam