Beritaplano, Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai SE menghadiri rapat koordinasi penyelesaian persoalan pengelolaan aset antara pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, rabu kemarin. Pada kesempatan itu, Badrun Nggai meminta tiga aset Provinsi yakni Rujab Wabup, Sekda dan Kantor Dinas PUPRP dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah Parigi Moutong

Rakor yang dimoderatori Plh. Sekdaprov Mulyono, diikuti secara virtual oleh Satgas KPK, anggota DPD RI serta pihak terkait lainya dibuka oleh Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, mewakili Gubernur Longki Djanggola.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengatakan, dirinya tidak terlalu mempersoalkan tapal batas dengan Kabupaten Donggala. Tetapi lebih berfokus mempertanyakan aset Rujab Wabup dan Sekda serta Kantor Dinas PUPRP yang merupakan milik Pemda Provinsi Sulawesi Tengah di wilayah Parigi Moutong.
“Yang kami harapkan melalui pertemuan ini ketiga bangunan tersebut dapat diserahkan ke Pemda Kabupaten Parigi Moutong sehingga kami dapat melakukan rehabilitasi bangunan tanpa beban,” pintanya.
Pada kesempatan itu, Wabup menyerahkan dokumen aset Kabupaten Parigi Moutong kepada Plh. Sekdaprov Mulyono sebagai bahan laporan dan evaluasi untuk pertemuan selanjutnya.

Dketahui rapat koordinasi tersebut, diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan aset, khususnya yang dialami antara pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.
Sebab tertib pengeloaan aset daerah adalah salah satu parameter penting demi terwujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance). (Sumber : Humas Pemda Parigi Moutong)