Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 17 Sep 2020

Badrun Nggai Minta Tiga Aset Provinsi Diserahkan ke Pemda Parigi Moutong 


					Wabup Badrun Nggai hadiri Rakor Persoalan Aset di Provinsi (Foto :Humas Pemda Parigi Moutong) Perbesar

Wabup Badrun Nggai hadiri Rakor Persoalan Aset di Provinsi (Foto :Humas Pemda Parigi Moutong)

Beritaplano, Parigi Moutong  –  Wakil Bupati Parigi Moutong H.Badrun Nggai SE menghadiri rapat koordinasi penyelesaian persoalan pengelolaan aset antara pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di Gedung Polibu Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, rabu kemarin. Pada kesempatan itu, Badrun Nggai meminta tiga aset Provinsi yakni Rujab Wabup, Sekda dan Kantor Dinas PUPRP dapat diserahkan ke Pemerintah Daerah Parigi Moutong

banner DiDisdik

Rakor yang dimoderatori Plh. Sekdaprov Mulyono, diikuti secara virtual oleh Satgas KPK, anggota DPD RI serta pihak terkait lainya dibuka oleh Wakil Gubernur Dr. H. Rusli Dg. Palabbi, mewakili Gubernur Longki Djanggola.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Parigi Moutong Badrun Nggai mengatakan, dirinya tidak terlalu mempersoalkan tapal batas dengan Kabupaten  Donggala. Tetapi lebih berfokus mempertanyakan aset Rujab Wabup dan Sekda serta Kantor Dinas PUPRP yang merupakan milik Pemda Provinsi Sulawesi Tengah di wilayah Parigi Moutong.

“Yang kami  harapkan melalui pertemuan ini ketiga bangunan tersebut dapat diserahkan ke Pemda Kabupaten Parigi Moutong sehingga kami dapat melakukan rehabilitasi bangunan tanpa beban,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Wabup  menyerahkan dokumen aset Kabupaten Parigi Moutong kepada Plh. Sekdaprov Mulyono sebagai bahan laporan dan evaluasi untuk pertemuan selanjutnya.

banner Dinas Kesehatan

Dketahui rapat koordinasi tersebut, diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan pengelolaan aset, khususnya yang dialami antara pemerintah Kabupaten Donggala, Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong.

Sebab tertib pengeloaan aset daerah adalah salah satu parameter penting demi terwujudkan sistem tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance).  (Sumber : Humas Pemda Parigi Moutong)

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 27 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan