Parigi Moutong – Wakil Bupati Parigi Moutong, H.Badrun Nggai berharap tidak ada lagi aparat desa yang tersangkut kasus hukum dalam penggunaan dana desa (DD). Hal itu diungkapkannya saat membuka workshop Monitoring dan Evaluasi Penyaluran dan Penggunaan Dana Desa di Kabupaten Parigi Moutong, bertempat di gedung pertemuan lantai II kantor bupati, rabu kemarin.

Wakil Bupati H. Badrun Nggai, dalam sambutannya mengatakan kegiatan monitoring dan evaluasi penyaluran penggunaan DD di kabupaten Parigi Moutong oleh tim pengawas keuangan dan pembangunan Provinsi Sulawesi Tengah, bermaksud memantau serta mendampingi penggunaan pengelolaan DD agar dapat dilakukan secara tepat, cepat dan terpadu.
“Seluruh stakeholder terkait pelaksanaan pengelolaan dana desa sesuai dengan peraturan dalam negeri nomor 20 tahun 2018 tentang perubahan keuangan desa,” jelasnya.
Wakil bupati menambahkan, menindaklanjuti instruksi presiden nomor 4 tahun 2020 tentang refocusing, membatalkan kegiatan yang dianggap tidak lagi relevan atau tidak lagi dalam koridor prioritas realisasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan virus corona, pemerintah Kabupaten Parigi Moutong telah mengambil kebijakan serta melakukan refocusing dan realisasi anggaran desa 2020 dengan memberi bantuan langsung tunai kepada masyarakat dan melaksanakan program pemulihan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Dikatakannya, langkah yang telah dilakukan pemerintah Kabupaten Parigi Moutong sejauh ini telah membantu dan mengurangi beban ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Seperti bantuan langsung tunai dan program bantuan pemerintah berjenis langsung tunai maupun beragam bantuan lainnya dengan tujuan utamanya adalah membantu masyarakat miskin untuk tetap memenuhi kebutuhan hariannya,” ungkapnya.
Wakil bupati berharap dengan dilaksanakannya workshop ini, bisa menambah wawasan dan pengetahuan khususnya aparat desa agar bisa lebih baik dalam pengelolaan DD di tengah pandemi Covid-19 sehingga kedepannya tidak ada lagi yang tersangkut kasus hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong H.Ardi, S.Pd.MM, Angota Komite IV DPD RI DR.Mohamad J.Wartabone, SH.M.Hi, Kepala BPKP Perwakilan Prov Sulteng Beligan Sembiring, Kepala KPPN Palu Abdul Yusuf, SST, Anggota DPRD Parigi Moutong Abdul Hanau dan juga dihadiri secara viritual melalui videoconference Kasubdit Fasilitasi Pendapatan dan Transfer Dana Desa Ditjen Bina Pemdes M. Rahayuningsih,S.Ag, M.Si. (SUMBER : HUMAS PEMDA PARIGI MOUTONG)