Liputan : Nuryadin
NASIONAL – Guna menyikapi fenomena dualisme yang terjadi di tubuh Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Badan Koordinasi (BADKO) HMI se-Indonesia meminta kepada PB HMI Penjabat (Pj) Ketua Umum Arya Karisma Hardi dan PB HMI Pj Ketum Abdul Muis Amiruddin untuk segera melakukam rekonsiliasi guna penyelamatan eksistensi organisasi kedepan.

Hal tersebut disampaikan BADKO HMI se-Indonesia saat konfrensi pers secara virtual melalui siaran YouTube @InsantaraTV pada Sabtu malam (20/3/2021).
“BADKO HMI se-Indonesia meminta untuk kedua belah pihak baik Pj Ketum Arya Karisma Hardi dan Pj Ketum Abdul Muis Amiruddin, untuk segera duduk bersama membahas kebaikan-kebaikan penyatuan himpunan dalam waktu 3×24 jam terhitung sejak tanggal 20 Maret 2021,” ujar salah seorang perwakilan Badko HMI se-Indonesia membacakan pernyataan sikap.
Selain itu, BADKO HMI se-Indonesia juga meminta agar pelaksanaan Kongres ke XXXI PB HMI yang ngotot dilaksanakan oleh PB HMI versi Pj Arya di Surabaya, Jawa Timur, agar ditunda untuk sementara waktu hingga rekonsiliasi terwujud.
“BADKO HMI se-Indonesia meminta pelaksanaan Kongres ke-31 di Surabaya untuk ditunda,” tegas Ilham Ismail, Ketua BADKO Sulawesi Tengah yang hadir mewakili BADKO se-indonesi di konfrensi pers virtual tersebut.

“Kami harap, jangan ada pihak pihak memaksakan hal hal yang inkontisusional, HMI ini adalah lembaga yang tumbuh dan besarnya lahir dari konsistensi semua kader dalam menjunjung tinggi konstitusinya “. Tegas Ilham.
BADKO HMI se-Indonesia juga meminta kedua belah pihak dalam hal ini kubu Arya dan Abdul Muis untuk menyelenggarakan Kongres HMI ke XXXI secara bersama dan melibatkan BADKO HMI se-Indonesia dengan persiapan dan penyelenggaraan yang lebih matang.
“Apabila poin 1,2, dan 3 tidak terpenuhi maka BADKO HMI se-Indonesia bersepakat untuk menyelenggarakan Kongres ke-31 dengan pihak yang sejalan dan sevisi sebagaimana poin 1,2, dan 3, sesuai dengan konstitusi HMI,” tutupnya.