Beritaplano, Parigi Moutong– Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) se Provinsi Sulawesi Tengah, diminta dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh struktur birokrasi pemerintahan daerah agar sistem lebih sempurna mengamankan uang negara.
Hal ini merupakan fokus dari penandatanganan maklumat dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) optimalisasi pencegahan korupsi oleh APIP dan APH di Provinsi Sulteng tahun 2020 yang dilaksanakan pada, Senin (28/9) di Polibu Kantor Gubernur.
Gubernur Drs. H. Longki Djanggola, M.Si pada kesempatan itu menyatakan dukungan dan apresiasi atas upaya-upaya terintegrasi menangani tindak pidana korupsi di Sulteng.
“Ini adalah momentum strategis untuk menyinergikan kerja-kerja pencegahan dan pengawasan dalam upaya meminimalisir potensi kebocoran keuangan negara/daerah,” kata Gubernur.
Lanjut dia, apabila pelaku sudah menemukan adanya kelemahan pada sistem tapi bukannya dilaporkan atau diperbaiki tapi justru dieksploitasi untuk melakukan korupsi karena merasa tidak ketahuan.
“Olehnya saya mengharapkan agar perangkat APIP dan APH se Provinsi Sulawesi Tengah dapat memperkuat sistem pengawasan dan pencegahan korupsi di seluruh struktur birokrasi pemerintahan daerah,” tandasnya.
Selain itu kata dia, perlu adanya edukasi dan sosialisasi pencegahan korupsi di kalangan aparat Negara, agar lebih diintensifkan oleh pilar-pilar APIP dan APH. Harapannya, supaya tumbuh kesadaran bahwa kenikmatan dari hasil korupsi hanya bersifat sesaat tapi sengsara yang harus ditanggung pelaku adalah selamanya.
Sementara itu, Kapolda Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso, SH mengatakan pencegahan lewat mekanisme pengembalian uang negara/daerah adalah upaya memulihkan kerugian pemerintah yang timbul akibat tindak pidana korupsi.
Langkah tersebut kata dia, didahulukan sebelum penegakan hukum sebagai opsi terakhir yang ditempuh. Ia juga menambahkan akan dibangun suatu sistem pengaduan berbasis masyarakat sebagai kelanjutan hasil kesepakatan supaya publik dapat berperan aktif mencegah korupsi.
“Semoga antara APH Polda dan APIP akan mampu mengoptimalkan pencegahan korupsi dengan penekanan pada pengembalian kerugian uang negara dan daerah,” tandasnya.
Diketahui pejabat provinsi yang hadir langsung menyaksikan adalah Plh. Sekda H. Mulyono, SE.Ak, MM, Inspektur Drs. Muh. Muchlis, MM, Karo Hukum Dr. Yopie Morya Immanuel Patiro, SH, MH.
Secara virtual kegiatan ini juga disaksikan Wakil Bupati Parigi Moutong H. Badrun Nggai SE, Kapolres Parigi Moutong AKBP Andi Batara Purwacaraka SH SIK, Inspektur Inspektorat Moh.Sakti serta para pejabat terkait di lingkup pemda dan kepolisian daerah Sulawesi Tengah (Sumber : Humas Pemda Parigi Moutong)