Reporter : Eli
PLANO, Parigi Moutong – Ringkasan gambaran umum postur APBD tahun 2020 disetujui antara eksekutif dan legislatif senilai Rp 1.620.065.307.040,40. Kerja Badan Anggaran disampaikan pada rapat Paripurna DPRD Kabupaten Parigi Moutong, 26 November 2019 oleh Wakil Ketua Badan Anggaran Sugeng Salilama. Tampak hadir memimpin rapat Paripurna Ketua DPRD Sayutin dan dari eksekutif Sekretaris Daerah H.Ardi
Pendapatan Rp 1.620.065.307.040,40 angka tersebut terdiri dari pendapatan yaitu pendapatan asli daerah, sebesar Rp.120.602.979.606,00 dana perimbangan Rp.1.219.394.369.200,00, lain-lain pendapatan daerah yang sah, sebesar Rp.280.067.958.234,40.
Pada postur APBD itu disebutkan, belanja daerah sebesar RP.1.617.665.307.040,40; terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp.1.013.499.195.854,41, belanja langsung sebesar Rp.604.166.111.185,99. Sedangkan untuk pembiayaan daerah Rp. 2.400.000.000; pembiayaan tersebut, berasal dari pembayaran pokok utang dari pengeluaran pembiayaan.
“Rincian pagu APBD 2020 dan rincian pagu masing-masing OPD dapat dilihat pada lampiran, yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan badan anggaran ini,” tutup Sugeng.