Liputan : Eli
Beritaplano, Parigi Moutong – Ketua Pansus Raperda pendapatan pajak dan retribusi daerah DPRD Kabupaten Parigi Moutong, H. Suardi meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Parigi Moutong menganalisa target real pendapatan dari objek parkir.

Hal ini kata dia, sangat perlu dilakukan agar tidak terjadi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek pengelolaan parkir.
“Tempatkan orang Pemda (OPD) satu bulan di lapangan agar bisa dianalisa berapa besaran pendapatan parkir di satu pasar. Jika sudah diketahui, maka dapat diprediksi berapa target yang akan diberikan kepada pengelola. Misalnya akan diberikan kepada desa, bisa dibuatkan MoU,” jelas H.Suardi saat memimpin rapat Pansus, Rabu (30/9/2020) kemarin.
Dikatakannya, seumpama Pasar Tolai yang sebagian lokasinya dikategorikan sebagai pasar desa, bisa diprediksi berapa pendapatan parkir dalam sehari.
“Sebenarnya berdasarkan kategori, pasar desa satu kali satu minggu. Pasar Tolai itu sudah tidak bisa disebut pasar desa sebab aktivitas jual belinya setiap hari,” ujar Politisi Demokrat itu.

Sementara itu, Leli Pariani selaku sekretaris Pansus menambahkan agar OPD terkait bisa bekerjasama dengan desa dalam hal pengelolaan parkir agar ada penerapan konsep pemberdayaan.
“Bisa sama-sama saling menguntungkan. Disatu sisi masyarakat juga bisa diberdayakan untuk ekonominya, disisi lain OPD terbantu karena desa bisa kelola. Tinggal dibuatkan MoU yang jelas dan manajemennya harus rapi juga ada target PAD yang harus disetor ke pemerintah,” tandasnya.
Terkait MoU, perwakilan bagian Hukum dan Perundang-Undangan Pemda Parigi Moutong, Darwis Sududi SH mengatakan, sebaiknya Pemda menyiapkan fasilitas sebelum menetapkan besaran retribusi pada objek tertentu. Sebab retribusi sebagai sumber pendapatan daerah perlu memiliki dasar yang jelas dalam proses pungutannya.
Sementara itu, Kepala Dishub Parigi Moutong, Joni Tagunu yang ditemui usai rapat mengatakan, jika melihat dari target tahun ini dari objek pendapatan parkir bisa mencapai Rp 100 juta, jika rata-rata satu titik Rp 1,8 – 2 juta per bulan.
Hanya saja kata dia, perlu dimanajemen dengan lebih baik lagi, mengingat masih ada keluhan terhadap petugas parkir tidak memberikan karcis atau tidak menggunakan rompi sebagai tanda pengenal.
“Maka itu kami sampaikan, kalau tidak diberi karcis diminta agar tidak ada kebocoran disana,” tutupnya.