Reporter : Leo Chandra

PLANO, Taopa– Sebanyak 224 Kepala Keluarga (KK) di Desa Taopa Kecamatan Taopa Kabupaten Parigi Moutong menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT). Dari 224 KK tersebut, 147 diantaranya penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD), 77 KK adalah penerima bantuan Sosial Provinsi dan bantuan Kementrian Sosial.
Kepada media ini, Kepala Desa Taopa Asno Ake mengatakan, 147 KK penerima manfaat BLT DD diberikan secara tunai di Kantor Desa Taopa dengan total anggaran Rp 88.200.000 ditahap 1 terhitung bulan April 2020, sedangkan 77 KK yang menerima bantuan sosial provinsi dan Kemensos disalurkan melalui Kantor Pos Moutong.
“Semua sudah melalui proses panjang, pemisahan data penerima PKH, BPNT, PNS dan masyarakat mampu. Setelah itu dimasukkan nama-nama penerima BLT DD,” ujarnya.
Asno Ake menambahkan, untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, pihaknya terlebih dahulu menyiapkan data yang benar, melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat, mengedepankan asas musyawarah tanpa membedakan ras, agama, suku dan berkomitmen mengedepankan kepentingan umum dibandingkan kepentingan pribadi dan keluarga.

“Proses panjang kurang lebih sebulan lamanya, saya sebagai penanggungjawab Pemdes Taopa menitip pesan kepada bapak ibu, mohon sampaikan kepada keluarga, tetangga, dan kerabat bila ada pertanyaan , ‘kenapa saya tidak dapat bantuan BLT DD’ mohon hubungi ke pemerintah setempat dalam hal ini Kadus atau langsung ke kantor desa untuk mendapatkan keterangan agar tidak terjadi penyimpangan informasi, karena menjawab sesuatu yang bukan kapasitasnya hanya akan menimbulkan perbedaan pendapat dan berujung pada perpecahan,” pintanya.
Sebab kata dia, bisa saja ada beberapa keluarga yang tidak terakomodir oleh DD, tetapi sebenarnya sudah didaftarkan menjadi penerima bantuan provinsi atau Kemensos, hanya saja belum disalurkan.
“Masyarakat wajib tahu siapa saja yang mendapatkan bantuan baik dari BLT DD, Bansos Provinsi ataupun bantuan lainnya agar tidak menimbulkan kesan Pemdes pilih-pilih dalam penyalurannya,” ungkapnya.
Tambahnya, pemerintah desa berupaya untuk berhati-hati sebelum menyalurkan BLT, mempelajari juknis, agar tidak bersentuhan dengan hukum sehingga semua pihak tidak dirugikan.
“saya juga himbau untuk tim yang menyalurkan bantuan, jika ada masyarakat yang sakit maka dikunjungi dirumahnya masing-masing untuk diserahkan bantuan tersebut secara langsung,” tutupnya.