Berita Plano – Sebanyak 15 sekolah tingkat SD dan SMP di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melaksanakan belajar tatap muka pada semester genap tahun ajaran 2020/2021 mulai 18 Januari 2021.

Rencana pembelajaran tatap muka itu sesuai Surat Edaran Wali Kota Tanjungpinang Nomor : 422.1/1830 /5.3.01/2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka Semester Genap Tahun Ajaran 2020/2021 di Satuan Pendidikan pada Masa Kebiasaan Baru. Edaran itu diterbitkan Wali Kota Tanjungpinang Rahma pada Rabu 30 Desember 2020.
Dilansir dari TEMPO.CO, Salinan surat edaran yang diterima di Tanjungpinang, Jumat, 1 Januari 2021, Rahma menyampaikan berdasarkan SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19, disebutkan bahwa pemerintah daerah merupakan pihak yang paling mengetahui dan memahami kondisi, kebutuhan dan kapasitas daerahnya.
Rahma menyebutkan sehubungan dengan hal tersebut disampaikan antara lain satuan pendidikan yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka semester genap tahun ajaran 2020/2021 harus sudah mengisi daftar cek protokol kesehatan di data pokok pendidikan (Dapodik) dan sudah memenuhi semua protokol kesehatan di sekolahnya.
Satuan pendidikan dalam pembelajaran tatap muka harus melaksanakan standar operasi dan prosedur (SOP) yang telah ditentukan. Satuan pendidikan sudah meminta surat persetujuan orang tua bahwa anaknya bersedia mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah dengan protokol kesehatan yang ketat.

Kemudian, pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dibuka secara bertahap di Kelurahan yang sudah berada pada zona kuning/hijau mulai 18 Januari 2021.
Pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan akan dimonitoring dan dievaluasi setiap saat dan jika ada warga sekolah terindikasi Covid-19 akan dilaksanakan penutupan pembelajaran tatap muka dan kembali pembelajaran dilakukan secara daring.