Reporter : Rais H. Rantenai
PLANO, Moutong- Tercatat ada sebanyak 142 orang warga Desa Moutong Barat sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH). 142 orang tersebut, dibagi dalam 6 kelompok per dusun dan sudah menyepakati untuk melakukan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) secara rutin setiap bulan.
Hal itu diungkapkan pendamping PKH Desa Moutong Barat Holis Kepada Beritaplano.com, (Kamis,23/01/2020). Dia mengatakan PKH ini sudah menjadi program dari pemerintah pusat sejak tahun 2013 sampai saat ini.
Lanjut dia, P2KP dilakukan di masing-masing kelompok dengan tujuan agar penerima PKH itu tidak lupa pada kewajibannya seperti dari segi kesehatan, peserta yang mempunyai anak balita/usia dini diwajibkan datang ke Posyandu sebulan sekali, tujuannya agar orang tua dapat mengetahui tingkat kesehatan dan pertumbuhan anaknya.
Sedangkan dari segi pendidikan, kata dia, minimal 85% kehadiran anak yang menerima PKH untuk mengikuti pelajaran di sekolah, tujuannya agar anak tersebut selalu rajin dan semangat bersekolah, dan setiap bulan akan dilakukan verifikasi kehadiran di sekolah.
Di tahun 2020 ini juga, kata dia, ada kenaikan jumlah bantuan yang di terima oleh peserta PKH, tetapi yang naik nilainya itu hanya pada Balita/anak usia dini dan ibu hamil. Jumlah yang di terima dari Balita/anak usia dini di tahun 2019 kemarin berjumlah Rp. 600.000. di tahun 2020 ini Balita/anak usia dini juga ibu hamil menerima Rp. 750.000, SD Rp. 225.000, SMP Rp. 375.000, SMA Rp. 500.000, Lansia Rp. 600.000 dan termasuk penyandang disabilitas berat Rp. 600.000.
Menurut Holis, di Desa Moutong Barat penerima PKH sudah tepat sasaran, jika ada penerima PKH yang sudah sejahtera secara ekonomi, maka akan diminta keluar dari peserta.
“Termasuk anak sekolah yang sudah tidak bersekolah, tapi sebelumnya kami lakukan pendekatan terlebih dahulu kepada orang tua dan anak tersebut untuk selalu memotivasi agar orang tua selalu mendorong anaknya untuk tetap sekolah,” jelasnya.
Holis berharap agar bantuan PKH ini dapat di gunakan sebagaimana aturannya, misalnya untuk keperluan anak penerima PKH tersebut, seperti seragam sekolah, susu dan makanan bergizi lainnya untuk balita/anak usia dini dan ibu hamil.