Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 13 Nov 2019

126 Unit Bantuan Perumahan DPKP Capai 75 Persen


 Salah satu rumah penerima  bantuan pasca bencana di Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi (Foto : Jamila) Perbesar

Salah satu rumah penerima bantuan pasca bencana di Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi (Foto : Jamila)

Reporter : Eli

banner DiDisdik

PLANO, Parigi Moutong – Sebanyak 126 unit bantuan rumah pasca bencana yang melekat di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kabupaten Parigi Moutong , progresnya telah mencapai 75 persen, bahkan ada sebagian hampir 100 persen.

Hal itu disampaikan PPK Perumahan Amirudin kepada Beritaplano.com saat ditemui di kantornya, Rabu (13/11/2019). Dia mengatakan, berdasarkan hasil evaluasinya  ditiga kecamatan yang menjadi sasaran program yakni, Kecamatan Parigi Tengah, Parigi Selatan dan Kecamatan Parigi, progres pembangunan rumah pasca bencana di DPKP bervariasi, mulai dari 75 persen sampai mendekati 100 persen.

PPK Perumahan Amirudin

Program ini kata dia, sama dengan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dengan angka RP 50 juta per unit yang langsung ditransfer ke rekening penerima. Guna memastikan program ini berjalan dengan baik dilapangan, maka DPKP menggunakan empat fasilitator yang mendapingi prosesnya hingga selesai.

“Itulah sebabnya program ini menggunakan juknis BRS dari Kempupera. Sehingga bentuknya dilapangan berbeda-beda, ada yang lebih besar atau yang lebih kecil ukuran rumahnya itu karena ditambah dengan swadaya masyarakat. Program ini memang diberikan untuk masyarakat berpenghasilan rendah  yang punya kemampuan swadaya untuk program ini,” jelasnya.

banner Dinas Kesehatan

Namun kata dia, di tahun 2020 semua yang terkait bantuan bencana dikerjakan oleh  BPBD dan DPKP kembali ke program BRS murni.

Sekretaris Dinas Perumahan Rahmat menambahkan, awalnya diinformasikan Parigi Moutong akan diberikan bantuan 360 unit untuk pekerjaan peningkatan kualitas dengan  nominal per unit Rp 17,5 juta, tetapi karena bencana alam September 2018 dan Parigi Moutong terkenda dampak maka bantuan Rp 6,3 M diubah menjadi perumahan baru menjadi Rp 50 juta per unit sama dengan bantuan BNPB.

“Diubah oleh Kementrian. Tetapi kita tetap mengacu juknis BRS. Misalnya diantaranya upah tukang di DPKP hanya Rp 5 juta dan  45 harus ke fisik, dan disana melekat swadaya masyarakat. Untuk melihat perbedaanya mana DPKP punya, kami pakai bata merah, rata-rata hampir rampung,” jelas Rahmat. 

Facebook Comments Box
Artikel ini telah dibaca 37 kali

Baca Lainnya

Mencengangkan, Sekelas BKPSDM Parimo Akui Keliru Terbitkan Tanggal SK Pemberhentian Pejabat Eselon 2

17 Februari 2023 - 00:14

Pejabat Eselon 2 Yang Dinonaktifkan, Pidanakan Bupati  Parigi Moutong

16 Februari 2023 - 17:48

Disdukcapil Parimo Sasar Siswa Rekam KTP

13 Februari 2023 - 21:15

Indonesia Siapkan Bantuan Uang Tunai Masing-Masing 1 Juta Dolar AS untuk Turki dan Suriah

11 Februari 2023 - 13:47

KTT G20, Jokowi: Kita Perlu WHO Yang Kuat dan Bertaring

15 November 2022 - 16:07

Urai Kemacetan Pantura, Tol Semarang-Demak Seksi II Siap Dibuka

14 November 2022 - 17:24

Trending di Pemerintahan